Polisi Akhirny Cabut Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi akhirnya membuka garis polisi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang dan menyerahkan rumah tersebut ke keluarga korban

Polisi Akhirny Cabut Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kuasa hukum keluarga korban, Rohmat Hidayat.

INILAHKORAN, Bandung - Garis polisi yang melintang di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, kini telah dilepaskan.

Kemarin sore, Polisi telah membuka garis polisi di kediaman Yosef Hidayah suami dari istri TH (55) dan anaknya AM (23) yang menjadi korban. Garis polisi dicabut setelah terpasang kurang lebih mencapai satu tahun. meski begitu, kasusnya saat ini belum terungkap.

"Sudah kemarin dicabut (garis polisi), oleh pihak Polda" kata Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef Hidayah, saat dikonfirmasi, Kamis 18 Agustus 2022.

Pihak Yosef, disampaikan Rohman, menyebutkan mereka berencana akan membersihkan rumah dan akan diwakafkan menjadi mesjid.

"Dibersihkan dulu, direncanakan akan diwakafkan untuk mesjid," katanya.

Pencabutan police line dilakukan setelah pihaknya mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Terdapat tiga permohonan yang dilayangkan oleh Yosef Hidayah diantaranya meminta rumah diserahkan ke keluarga korban.

"Yang diminta itu agar ada kepastian karena satu tahun tidak dihuni dan rusak ternyata memang satu tahun rusak bagian dalam rusak," ujarnya. (Cesar Yudistira) 

 

Baca Juga : Polres Cianjur Beri Bantuan Pembuat Bendera Terpanjang


Editor : Ahmad Sayuti