Ajay Priatna Ditangkap KPK Sekeluar Lapas Sukamiskin? Kalapas: Kami Tak Tahu!
Mantan Wali Kota Cimahi, M Ajay Priatna, ditangkap kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesaat setelah ia bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Mantan Wali Kota Cimahi, ajay m priatna, ditangkap kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk), sesaat setelah ia bebas dari lapas sukamiskin Bandung.
Dikonfirmasi melalui Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar, ia menyebutkan tidak tahu menahu soal penangkapan tersebut.
"Kami tidak tahu soal (penangkapan) itu," kata Elly saat dihubungi, Kamis, 18 Agustus 2022.
Wartawan sempat mengkonfirmasi soal apakah penangkapan tersebut dilakukan di wilayahnya lapas sukamiskin, Elly juga tidak mengetahui hal tersebut.
"Kita nggak tahu, kalaupun itu bukan kapasitas kami," jelasnya.
Elly mengatakan pihaknya hanya mengetahui, jika Ajay telah dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukumannya di lapas sukamiskin. "Setelah keluar dari lapas, kita tidak tahu-menahu lagi," terang dia.
Penangkapan terhadap Ajay, telah dirilis secara resmi oleh kpk. Sesaat setelah ditangkap, Ajay langsung di bawa ke Gedung kpk, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun tidak diketahui pemeriksaan terakit apa, Ajay kembali diperiksa.
Ajay sendiri diketahui merupakan terpidana pada kasus menerima gratifikasi terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Cimahi beberapa waktu yang lalu. Namanya disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memberikan gratifikasi terhadap penyidik kpk, Stepanus Robin Pattuju. (cesar yuduistira)
Editor : Zulfirman


