Pengamat Kritik Tim Akselerasi Pembangunan Jabar

Tim Akselarasi Pembangunan (TAP) Jawa barat mendapat kritikan. Relevansi tim yang diisi oleh sejumlah ahli dari berbagai latar belakang dipertanyakan.

Pengamat Kritik Tim Akselerasi Pembangunan Jabar
INILAH, Bandung-Tim Akselarasi Pembangunan (TAP) Jawa barat mendapat kritikan. Relevansi tim yang diisi oleh sejumlah ahli dari berbagai latar belakang dipertanyakan.
 
Guru Besar Komunikasi Politik pada Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Karim Suryadi mengatakan, pembentukan TAP ini 
 
mesti dijelaskan dengan lebih rinci. Baik menyangkut rasionalnya, komposisi, konsekuensi anggaran dan hubungannya dengan struktur pemerintahan yang ada. 
 
"Karena itu agar tidak melebar ke mana-mana dan bias dengan gagasan awalnya, pembentukan TAP ini harus dijelaskan secara lengkap," ujar Karim, Senin (21/1). 
 
Menurut, Karim wajar muncul pertanyaan soal pembentukan TPA, baik menyangkut dasar hukum maupun relevansinya dengan tuntutan perampingan struktur. Apalagi kalau 
 
melihat struktur pemerintahan di Pemprov Jabar yang komplit.
 
"Dimana pun jika ada hal strategis baru namun tak terjelaskan secara memadai akan menimbulkan kegusaran sejumlah pihak. Ini wajar, namun tak baik bila dibiarkan 
 
terlalu lama," paparnya.
 
Karim memahami, setiap kepala daerah baru yang datang dengan segudang gagasan akan menghadapi persoalan. Misalnya saja dalam menginfuskan ide-idenya itu ke dalam 
 
struktur organisasi dan tata kerja birokrasi. Budaya kerja, kompetensi dan fokus aparatur belum tentu langsung klop. 
 
"Ini bukan soal kapasitas aparatur semata, namun lebih pada bagaimana pejabat baru bersenyawa dengan budaya organisasi yang dipimpinnya," pungkasnya.
 
Anggota Komisi I DPRD Jabar Didin Supriadin menyampaikan TAP ini hampir senada dengan tenaga ahli yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan. 
 
Tugasnya yaitu membantu dan memberi masukan kepada gubernur. 
 
Hanya saja, dia menilai tidak sejalan dengan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan turunan dari aturan tersebut meminta agar pemerintah daerah merampingkan struktur 
 
organisasinya dengan tugas dan fungsi yang lebih dimaksimalkan.
 
"Tahun lalu saya jadi ketua Pansus perubahan SOTK. Turunan di UU 23 terkait pemerintah daerah, waktu itu subtansi dari perubahan SOTK itu seluruh provinsi lebih kepada 
 
perampingan tapi kaya fungsi. Makanya saat itu ada 50 OPD di Jabar menjadi 40 sekarang, ada banyak pengurangan atau penggabungan" papar Didin Jumat (18/1/2019) lalu.
 
Berpatokan pada aturan tersebut, menurut Didin, idealnya lebih memaksimalkan potensi para pegawai di lingkungan Pemprov Jabar disandingkan membentuk tim khusus. 
 
Berkaca di era Mantan Gubernur Ahmad Heryawan, tim seperti ini pun akhirnya dibubarkan.
 
"Dulu jaman Aher (Ahmad Heryawan) ‎juga sempat kritik pembentukan tim tenaga ahli pendukung staf ahli. Saat itu kita kritisis dari mana dasar hukumnya. Sampai akhirnya 
 
dibubarkan, kemudian anggota tim itu mengembalikan honor. Sehingga sekarang harusnya gubernur baru bisa bercermin dari itu. Dasar hukumnya diambil dari mana," ucapnya.
 
Dikabarkan, fungsi tim ini pun senada dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) yang dimiliki oleh DKI Jakarta. Menurut Didin, hal tersebut tidak 
 
relevan, sebab Jakarta sebagai provinsi khusus memiliki keistimewaan dalam membuat aturan. Sementara Jawa Barat tak jauh beda dengan Jawa tengah maupun Jawa Timur dan 
 
provinsi lainnya. 
 
"Saya lihat tidak ada tuh di provinsi lain tim-tim (yang dibentuk) seperti itu," katanya.
 
Tidak hanya itu, Didin juga menyoroti sejumlah tim yang telah dibentuk sebelumnya, seperti Tim Saber Hoax dan Tim Jabar Quick Respon yang melibatkan SDM selain PNS di 
 
Pemprov Jabar yang sangat banyak.
 
"Kenapa tidak dimaksimalkan kinerja birokrat di Jabar. Kenapa tidak dimaksimalkan potensi birokrat atau ASN di Jabar. Apa karena ingin akomodir tim sukses?" ucapnya. 
 
Pihaknya tidak ingin kehadiran tim tersebut justru malah mengganggu kinerja pemerintahan. Dia mengatakan bakal meminta penjelasan secara langsung kepada Gubernur Jawa 
 
Barat Ridwan Kamil terkait pembentukan ini. 
 
"Nanti saat rapat kerja komisi, atau saat LKPJ (Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban) gubernur dibuat nanti akan dipertanyakan. Karena ‎dibuat Kepgub atau Pergub kaitan 
 
dengan tim akan berdampak anggaran. Pertanyaan kemudian anggaran dari mana (untuk tim ini)," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memaparkan tim ini diisi oleh sejumlah ahli dari berbagai latar belakang termasuk mantan tim suksesnya saat bertarung di Pilgub 
 
Jabar lalu. Misalnya saja mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Arfi Rinaldi yang dipercaya sebagai ketua harian di tim tersebut. 
 
Kemudian ada juga nama Lia Endiani yang masuk dalam dewan eksekutif tim.
 
Sementara untuk ketua tim, Emil -sapaan Ridwan Kamil mempercayakan kepada Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad. Kemudian ada juga nama Erry Riyana Hadjapamekas yang sempat 
 
menjadi ketua tim sinkronisasi saat Ridwan Kamil baru terpilih, Indratmo Soekarno pakar lingkungan ITB dan belasan nama lainnya.


Editor : inilahkoran