Pengamat Minta Oknum Perundung Penjual Es Gabus Sudrajat Dihukum
Pengamat Yusfitriadi menyayangkan sikap tidak humanisnya sikap anggota Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang merundung penjual es gabus Sudrajat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menyayangkan sikap tidak humanisnya anggota Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Kemayoran, Jakarta Pusat yang sudah merundung penjual es gabus Sudrajat.
Sudrajat yang merupakan warga Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor diketahui dirundung dan bahkan dipukuli karena disangka menjual es spons yang dikatakan anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
Padahal sesuai hasil uji laboratarium, Tim Dokkes Polri menyatakan es gabus tersebut layak untuk dikonsumsi dengan bahan utamanya Hun Kwe.
"Harusnya aparat penegak hukum itu tidak merundung masyarakatnya, terutama masyarakat kecil. Itu membuktikan mereka tidak humanis, karena bagaimanapun Sudrajat itu lebih tua usianya ketimbang anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa," ungkap Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu 28 Januari 2026.
Yusfitriadi menuturkan, sebagai aparat penegak hukum mereka juga seharusnya memiliki daya analisis, dan tidak serta merta menerima aduan masyarakat.
"Harus ada hasil kajian, jika makanan atau minuman yang Sudrajat jual itu memang benar-benar berbahaya," tuturnya.
Ia pun meminta Polres Jakarta Pusat dan Denpom TNI Angkatan Darat memberikan sanksi kepada oknum anggotanya, atas perundungan dan aksi pemukulan kepada Sudrajat.
"Walaupun sudah ada permintaan maaf dan perdamaian, oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas dan itu diumumkan di media massa, agar tidak ada korban-korban lainnya selain Sudrajat," pintanya.
Editor : Doni Ramdhani

