Pedagang Terdampak Depo BRT Cicaheum Dapat Kompensasi hingga Rp14 Juta
Sebanyak 115 pedagang di Terminal Cicaheum, Kota Bandung terdampak pembangunan depo bus rapid transit (BRT).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKIRAN.ID - Sebanyak 115 pedagang di Terminal Cicaheum, Kota Bandung terdampak pembangunan depo bus rapid transit (BRT). Mereka mendapatkan kompensasi dengan nilai berbeda, mulai dari Rp7 juta hingga Rp14 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kompensasi diberikan sebagai bagian dari penataan kawasan Terminal Cicaheum yang akan digunakan pembangunan depo BRT.
“Karena sudah dikasih kompensasi, jadi dikasih waktu untuk dibongkar mandiri. Kan mau dibangun depo BRT. Jumlah pedagang di sana, ada 115 kalau tidak salah,” kata Rasdian pada Selasa (25/8/2026).
Dia menuturkan, besaran kompensasi yang diterima masing-masing pedagang tidak sama. Nilainya disesuaikan dengan sejumlah faktor, antara lain luas bangunan, status kontrak dan jenis usaha yang dijalankan.
Rasdian menjelaskan, terdapat perbedaan skema bagi pedagang yang memiliki kontrak dan mereka yang tidak memiliki kontrak. pedagang berkontrak, mendapatkan kompensasi kehilangan pendapatan sekaligus penilaian terhadap bangunan.
“Di situ ada variasi. Ada yang berkontrak dan tidak berkontrak. Untuk yang berkontrak, selain kompensasi kehilangan pendapatan. Hasil kajian Kemenhub juga dikasih appraisal bangunan yang sudah dibangun,” ucapnya.
Sementara itu, pedagang yang tidak memiliki kontrak hanya memperoleh kompensasi atas kehilangan pendapatan. Tidak ada appraisal bangunan, dalam skema kompensasi bagi kelompok tersebut.
“Yang tidak berkontrak hanya dikasih kompensasi kehilangan pendapatan,” ujar dia.
Pembagian kompensasi kepada pedagang terdampak, dituturkan dia telah dimulai sejak Jumat pekan lalu. Pemerintah kota menargetkan, seluruh pedagang yang masuk dalam daftar penerima mendapatkan hak sesuai ketentuan.
Bagi penerima yang belum mengambil kompensasi karena alasan tertentu, pemerintah kota akan memberikan pendampingan melalui Bank BJB. Langkah itu, dilakukan memastikan kompensasi tetap dapat diterima pihak yang berhak.
Rasdian menegaskan, pemberian kompensasi merupakan bagian dari proses penataan kawasan yang dilakukan bersamaan dengan persiapan pembangunan depo BRT.
Dalam proses penataan, pedagang diberikan waktu membongkar bangunan secara mandiri. Mekanisme itu, dipilih agar penataan kawasan tidak berlangsung dalam bentuk penertiban secara paksa.
Selain hal itu, pedagang juga diperbolehkan mengambil material bangunan yang masih dapat digunakan. Material seperti seng, kusen dan perlengkapan lainnya dapat dibawa kembali pemiliknya.
“pedagang diperbolehkan membawa kembali material atau perlengkapan yang masih dapat digunakan seperti seng, kusen dan barang lainnya. Yang menjadi objek penilaian adalah bangunan yang berada di lokasi,” jelasnya.
Sementara pembangunan depo BRT, pemerintah kota bertanggung jawab terhadap pemberian kompensasi kepada warga terdampak dan melakukan pengawasan selama proyek berlangsung.
“Pembangunan sudah dimulai. Pembagian tugasnya, Pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab memberikan kompensasi warga terdampak di Cicaheum dan melakukan pengawasan selama pembangunan,” tutur dia.
Adapun pekerjaan teknis pembangunan, telah diserahkan kepada pelaksana proyek. Saat ini, proses pembongkaran mandiri di kawasan tersebut sudah berjalan dan pemasangan patok juga telah dilakukan.
Setelah pembongkaran seluruh bangunan selesai, kawasan Terminal Cicaheum akan ditutup untuk selanjutnya mendukung pengerjaan depo BRT. “Pembongkaran sudah berjalan. Setelah pembongkaran selesai, langsung dilanjutkan pembangunan,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

