INILAH, Bandung-Pemerintah terus mengupayakan Bandung Selatan bebas banjir. Beberapa proyek pembangunan dilakukan agar 'bencana tahunan' tersebut bisa diselesaikan.
Pakar Hukum Lingkungan Hidup, Asep Warlan menilai fenomena banjir di Bandung Selatan menjadi bencana yang tak kunjung reda. Lantaran masalahnya cukup komplek, seluruh pihak harus jor-joran mengatasinya.
Misalnya saja kolam retensi Cieuntung yang saat ini belum efektif lantaran pembangunan fisiknya kurang 100 persen. Asep katakan, seharusnya proyek seperti ini bisa lebih disegerakan.
"Satu hal yang harus diperhatikan, lambat sekali pembangunannya. Mestinya dikerahkan betul pembangunannya, kalau sekarang kan seperti yang asal ada dulu saja," ujar Asep Warlan melalui sambungan telepon, Rabu (14/11/2018).
Demikian, dia katakan, pemerintah harus bisa lebih bijak mengeluarkan anggaran. Artinya, dengan memilah mana permasalahan yang paling prioritas untuk dikucurkan dana lebih besar. Untuk masalah banjir, tentu saja sudah selayaknya lebih digenjot.
"Jadi harus tahu mana prioritas, ke mana alokasi yang harus besar dan ke mana alokasi yang cukup sedang saja," ucapnya.
Menurut dia, banjir bisa menghambat produktivitas. Dimana masyarakat kesulitan mengakses jalan dan di pertanian pun bukan tak mungkin banyak yang mengalami puso.
Tambah dia, pihak Pemerintah Pusat pun kudu benar-benar konsisten mengatasi banjir di Bandung Selatan. "Kalau ada tanah yang belum dibebaskan, dibeli tanah masyarakat itu dengan harga yang wajar. Harus jorjoran," imbuhnya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana akan membuat pola seperti Cieunteung sebanyak 3-4 danau di lokasi lain sepanjang Citarum. Mengingat luas Kolam Retensi program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan sejak tahun 2013 ini hanya 7,15 hektare. Itu artinya tidak memadai untuk melimpaskan seluruh air hujan dan limpahan dari Citarum.
Meski begitu, menurut Asep, untuk menjadikan permasalahan banjir benar-benar usai ada faktor lain yang harus dilakukan oleh pemerintah, industri dan masyarakat. Yaitu memperhatikan hulu di kawasan Bandung Utara.
"Penataanya juga harus serius, pohon ditebang hingga terjadi longsor, banyak bangunan yang tumbuh di sana. Belum lagi industri yang membuang limbah. Harus ada regulasi dan penegakan hukum yang lebih serius lagi," paparnya.