Pengamat Pertanyakan Pungutan Rp600 ribu untuk UNBK

Pemerhati dunia pendidikan Kabupaten Bandung, Edi Gaswanto mempertanyakan pungutan uang sebesar Rp 600 ribu dan Rp 150 ribu untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 3 Soreang.

Pengamat Pertanyakan Pungutan Rp600 ribu untuk UNBK
INILAH,Bandung- Pemerhati dunia pendidikan Kabupaten Bandung, Edi Gaswanto mempertanyakan pungutan uang sebesar Rp 600 ribu dan Rp 150 ribu untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 3 Soreang. Padahal jika sekolah belum siap menggelar UNBK, pihak sekolah masih bisa menggelar Ujian Nasional Pensil Kertas(UNPK).
 
"Ini sangat aneh kok memaksakan diri ikut UNBK, padahal belum siap. Dan akibatnya malah jadi membebani orang tua siswa dengan dalih partisipasi kesepakatan orang tua siswa, komite dan sekolah. Tapi aneh yah, partisipasi kok nilainya ditentukan. Kalau ditentukan itu namanya Pungutan liar (Pungli) dan saya minta tim Saber Pungli Polres Bandung turun tangan dong," kata Edi, Kamis (4/4/2019).
 
Menurut Edi, pungutan kepada orang tua siswa untuk UNBK ini terlalu dipaksakan. Padahal, dalam aturannya pun jika belum memungkinkan tidak perlu dilaksanakan. Ia menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk menghimpun uang dari siswa dengan modus penyediaam fasilitas komputer untuk pelaksanaan UNBK.
 
"Saya mencium ada ketidak beresan. Seperti ada upaya mencari keuntungan dari situasi orang tua siswa yang tidak berdaya untuk menolak apapun keinginan pihak sekolah. Karena siapapun orang tuanya pasti akan mengupayakan apapun yang jadi kebutuhan anak anaknya. Nah yang jadi masalah kan tidak semua orang tua siswa itu orang kaya," ujarnya. 
 
Edi juga menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Bandung, terutama Komisi D yang membidangi masalah pendidikan. Meski selama ini banyak kegaduhan di dunia pendidikan Kabupaten Bandung, namun Komisi D tak pernah muncul membela kepentingan rakyat yang diwakilinya. Dampak mandulnya pengawasan dari Komisi D ini, hak hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan dilanggar oleh institusi pendidikan.
 
"Memang kalau selama ini saya pribadi belum menemukan adanya pungutan untuk UNBK selain di SMPN 3 Soreang. Tapi berdasarkan kebiasaan yang selama ini terjadi di institusi pendidikan di Kab Bandung, saya yakin pungutan untuk UNBK itu bukan cuma di SMPN 3 Soreang saja, tapi di sekolah lainnya juga ada. Dinas Pendidikan dan DPRD nya ini kemana, lihat dong orang tua siswa lagi pontang panting nyari duit buat bayar UNBK," katanya. 
 
Diberitakan sebelumnya, 
Para orang tua siswa SMPN 3 Soreang Kabupaten Bandung, mengeluhkan mahalnya biaya yang harus mereka keluarkan agar anak anak mereka bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang akan digelar pada 22-25 April mendatang. Untuk pelaksanaan UNBK, peserta didik dibebankan biaya sebesar Rp 600 ribu dan Rp 150 ribu untuk siswa yang membawa komputer jinjing (laptop).
 
"Walaupun enggak punya uang juga yah kesana kemari cari pinjaman supaya anak saya bisa ikut UNBK. Dibilang enggak setuju yah maj bagaimana lagi itu sudah jadi keputusan pihak sekolah, yah walaupun berat akhirnya diikuti saja keputusan itu," kata Andi (bukan nama sebenarnya) salah seorang orang tua siswa SMPN 3 Soreang, Rabu (3/4/2019).
 
Karena ia tak punya laptop, kata Andi, terpaksa harus membayar Rp 600 ribu. Uang tersebut, ia pinjam dari bosnya, dengan perjanjian dibayar dengan cara mencicil dari upahnya sebagai buruh konveksi di salah satu konveksi tak jauh dari tempat anaknya sekolah. 
 
"Jangan lihat di daerah sini banyak pengusaha konveksi yang rumahnya besar besar dan mewah dong. Tapi lihat juga orang tua siswa di sekolah itu enggak semuanya anak bos, tapi banyak juga anak kuli menjahit seperti saya," katanya.


Editor : inilahkoran