Pengamat: Tahapan Penghitungan Suara Berpotensi Konflik
Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang Bismar Arianto berpendapat tahapan penghitungan hingga penetapan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung-Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang Bismar Arianto berpendapat tahapan penghitungan hingga penetapan suara hasil pemilu dan pilkada berpotensi menimbulkan konflik karena menelan waktu terlalu lama.
"Konflik potensial terjadi lantaran birokrasi tahapan penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan suara menelan waktu hingga sebulan, terlalu panjang. Ini dapat menimbulkan manuver politik, konflik politik, ketidakpercayaan publik dan efek negatif lainnya yang menguras energi," kata mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau itu di Tanjungpinang, Senin 21 Maret 2022.
Ia mengemukakan polarisasi di tengah masyarakat yang berpotensi konflik hanya dapat diminimalisasi dengan memangkas birokrasi tahapan penghitungan hingga penetapan suara peserta pemilu dan pilkada. Jika biasanya memakan waktu hingga sebulan, maka pada pemilu dan pilkada serentak 2024, cukup seminggu.
Baca Juga: Sudah Tayang! Ini Spoiler A Business Proposal Episode 7
"Harus ada cara, strategi untuk memangkas tahapan yang menguras waktu dan energi yang besar itu," tuturnya.
Ia memastikan tahapan penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan suara yang memakan waktu yang lama itu terjadi lagi pada pemilu dan pilkada serentak 2024 bila penyelenggara pemilu tidak inovatif.
Penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan suara secara konvensional juga dapat menimbulkan sengketa pemilu atau pilkada yang berujung pada laporan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Pria Ini Tertangkap Bawa Narkoba Saat Nonton MotoGP
"Itu konsekuensi penyelenggaraan pemilu atau pilkada secara konvensional. Karena itu, sejak awal kami merekomendasikan agar diterapkan digitalisasi pemilu sebagai tahapan yang sah, bukan hanya sekadar alat bantu," ujarnya.
Bismar berpendapat penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 hampir sama seperti pesta demokrasi sebelumnya. Penyelenggara pemilu harus mampu menyajikan hasil pemilu yang berkualitas dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, meski menggunakan cara konvensional.
"Yang harus dipikirkan itu, bagaimana melahirkan pemilu yang berkualitas. Tentu harus diawali dengan sistem yang baik, serta penyelenggara pemilu hingga di tingkat ad hoc yang berintegritas dan mampu bekerja secara profesional. Kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilu juga harus diprioritaskan, jangan sampai sakit berat akibat kelelahan," ucapnya.
Baca Juga: Resep Menu Takjil Kolak Ubi dan Kolang Kaling yang Mudah dan Praktis
Sebelumnya, Anggota KPU Kepri Arison memastikan penyelenggaraan pemilu masih dilakukan secara konvensional. Penggunaan e-rekap hanya sebagai alat bantu, namun rekapitulasi yang sah berdasarkan hasil penghitungan secara manual.
"Tahun 2024 masih konvensional," katanya.***
Editor : inilahkoran

