Pengembang Perumahan di Cirebon Menjerit, NJOP Naik 1.000 Persen
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil I Cirebon mengeluhkan terkait kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP). Lantaran hal itu, sejumlah pengembang perumahan di Cirebon menjerit.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil I Cirebon mengeluhkan terkait kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP). Lantaran hal itu, sejumlah pengembang perumahan di Cirebon menjerit.
Selain meroketnya NJOP, tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) pun dirasakan sangat memberatkan. Keluhan sejumlah pengembang perumahan di Cirebon menjerit tersebut disampaikan dalam forum audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Rabu 17 Juli 2024.
Usai audensi, Bendahara Apersi Cirebon Sarini mengatakan kenaikan NJOP mulai dari 2023 yang mencapai hampir 1.000 persen. Kenaikan tersebut terasa sangat membebani para pengembang perumahan di Cirebon menjerit. Khususnya yang bergerak di sektor perumahan bersubsidi. Tercatat, NJOP per meter yang awalnya senilai Rp243.000 naik menjadi Rp2.353.000.
Dia menjelaskan, harga jual perumahan bersubsidi yang ditetapkan pemerintah adalah Rp166 juta dengan spesifikasi sesuai standar PUPR. Namun, dengan kenaikan NJOP yang signifikan, biaya PBB yang harus dibayarkan oleh para pengembang menjadi sangat tinggi.
"PBB yang sebelumnya hanya Rp4,5 juta, kini menjadi Rp22,5 juta. Kenaikan lima kali lipat ini jelas menjadi beban berat bagi kami," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan kenaikan NJOP ini dirasa tidak adil dan subjektif. Terlebih lahan pengembang perumahan bersubsidi lokasinya tidak cukup strategis.
"Lahan kami berada di pinggir sungai dan dekat makam, namun disamakan tarifnya dengan lahan yang berada di lokasi strategis. Kebijakan ini tidak objektif dan sangat memberatkan kami sebagai pengembang perumahan bersubsidi," jelasnya.
Apersi Cirebon berharap, bisa mendapatkan kebijakan khusus dari pemerintah daerah untuk meringankan beban pajak. Dia mengatakan, dalam audiensi ini pemerintah daerah cukup memberikan respons yang baik. Dalam waktu dekat, akan sesegera mungkin untuk mencarikan solusi dan kebijakan yang baik.
"Kami berharap Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon dapat membantu mencari solusi agar kami, sebagai pengembang perumahan bersubsidi, diberikan kebijakan khusus dibandingkan wajib pajak lainnya," ucapnya.
Dia menambahkan, komunikasi dengan pihak pemerintahan daerah selama ini kurang berjalan baik. Sebab, selumnya Apersi sudah beberapa kali mencoba menyampaikan hal ini ke Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon namun tidak pernah ditemui.
"Beberapa kali ingin bertemu, selalu terhalang oleh berbagai alasan. Melalui Komisi II ini, kami berharap bisa berdiskusi dan menemukan solusi yang meringankan bagi kami dan membuktikan bahwa pemerintah daerah bisa menjadi mitra yang baik bagi rakyatnya," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani

