Pengendara Motor Gunakan Trotoar, Dishub KBB Bakal Ambil Langkah Ini

Dinas Perhubungan atau Dishub KBB bakal segera mengambil langkah terkait banyaknya pengendara motor yang kerap menggunakan trotoar untuk menghindari kemacetan.

Pengendara Motor Gunakan Trotoar, Dishub KBB Bakal Ambil Langkah Ini
Selain berpotensi merusak fasilitas trotoar yang baru dibangun, Dishub KBB menilai pengendara bermotor yang melintas melalui trotoar juga membahayakan dan merenggut hak para pejalan kaki.

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perhubungan atau Dishub KBB bakal segera mengambil langkah terkait banyaknya pengendara motor yang kerap menggunakan trotoar untuk menghindari kemacetan.

Pasalnya, selain berpotensi merusak fasilitas trotoar yang baru dibangun Dishub KBB menilai pengendara bermotor yang melintas melalui trotoar juga membahayakan dan merenggut hak para pejalan kaki.

Kepala Dishub KBB Fauzan Azima mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan edukasi kepada masyarakat. Khususnya pengendara motor roda dua terkait penggunaan trotoar hanya untuk pejalan kaki.

Baca Juga : Trotoar yang Baru Rampung Malah Digunakan Pengendara Motor, Begini Kata Warga KBB

"Kita juga bakal melakukan edukasi bahwa trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki dan bukan untuk kendaraan bermotor," ungkapnya saat ditemui, Rabu 9 Agustus 2023.

Meski begitu, Fauzan menilai, edukasi yang bakal dilakukan bisa lebih efektif bila masyarakat turut berpartisipasi. Terlebih, hingga ke tingkat bawah seperti RT dan RW.

"Kebiasaan kurang baik tentu harus dikurangi. Misalnya trotoar juga dikotori oleh penumpukan sampah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga : Melanggar Hukum, Pengendara Motor Gunakan Trotoar Terancam Denda Rp500 Ribu

Tak hanya itu, lanjut Fauzan, pihaknya pun bakal menggandeng generasi muda terutama para pelajar untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan trotoar yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani