Penggabungan SDN Baros Mandiri 3 dan 7 Dibatalkan Pemkot Cimahi
Pemkot Cimahi membatalkan rencana penggabungan 2 SDN Baros setelah membertimbangkan berbagai aspek
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Rencana penggabungan atau merger antara SDN Baros Mandiri 3 dan SDN Baros Mandiri 7 di Kelurahan Baros, Cimahi Tengah resmi dibatalkan.
Keputusan ini diambil Pemerintah Kota Cimahi setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari aspirasi masyarakat, kapasitas daya tampung sekolah, hingga kebutuhan layanan pendidikan di wilayah tersebut.
Wacana penggabungan yang sempat mengemuka lantaran lokasi kedua sekolah berdekatan dan sama-sama kekurangan siswa, akhirnya diurungkan dengan alasan menjaga stabilitas pelayanan publik dan kenyamanan warga.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna menjelaskan, pembahasan telah dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan orang tua siswa, komite sekolah, tenaga pendidik, kepala sekolah, hingga unsur kewilayahan.
Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, sebagai dasar pengambilan keputusan akhir. Menurutnya, respon masyarakat yang cenderung menolak rencana penutupan salah satu sekolah menjadi pertimbangan utama.
"Kami membahas berkaitan dengan pelaksanaan SPMB untuk Baros Mandiri 7. Setelah semua masukan terkumpul, kami sampaikan kepada Pak Wali Kota," kata Nana, Sabtu (23/5/2026).
"Beliau mempertimbangkan aspirasi yang ada di masyarakat, sehingga untuk tahun ini SDN Baros Mandiri 7 tetap dibuka dan menerima siswa satu rombongan belajar. Artinya, wacana merger ditangguhkan dulu dan sekolah ini masih beroperasi," ungkapnya.
Sebelumnya, rencana penggabungan ini muncul lantaran tercatat adanya ketimpangan antara jumlah penduduk usia sekolah dengan daya tampung yang tersedia.
Di Kelurahan Baros, jumlah anak usia sekolah dasar mencapai 1.784 orang, sementara kapasitas total sekolah yang ada mampu menampung hingga 3.164 siswa.
Kondisi ini membuat kedua sekolah dinilai memiliki kelebihan kapasitas dan kekurangan murid. Namun, usulan penutupan SDN Baros Mandiri 7 yang beralamat di Jalan H. Haris langsung mendapat penolakan keras dari komite sekolah dan wali murid.
Masyarakat menilai penurunan jumlah siswa bukan alasan yang cukup untuk mematikan sejarah dan jejak prestasi sekolah tersebut. Penutupan dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan siswa yang sedang menempuh pendidikan, serta mengabaikan kontribusi sekolah dalam melahirkan alumni berprestasi selama ini.
Editor : Ahmad Sayuti


