Pengikut Rasul Palsu di Garut Ditangkap

Polres Garut mengamankan seorang warga bernama Hamdani karena dilaporkan melakukan penodaan agama dengan mengakui secara tertulis bahwa Sensen Komara sebagai rasul dan Presiden Indonesia.

Pengikut Rasul Palsu di Garut Ditangkap
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna. (Antara Foto)

INILAH, Garut- Polres Garut mengamankan seorang warga bernama Hamdani karena dilaporkan melakukan penodaan agama dengan mengakui secara tertulis bahwa Sensen Komara sebagai rasul dan Presiden Indonesia.

Hamdani menyebar keyakinannya kepada masyarakat di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Sudah diamankan, namanya Hamdani dua hari lalu di wilayah Caringin," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna usai memberikan bantuan sosial kepada anak yang mengalami bibir sumbing di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Minggu (16/6/2019).

Ia menuturkan, kepolisian telah mendapatkan informasi adanya sebaran tulisan tentang warga di Caringin yang mengakui Sensen sebagai rasul dan imam besar Negara Islam Indonesia.

Kepolisian, lanjut dia, langsung menelusuri laporan tersebut kemudian berhasil mengamankan orang yang menyebarkan keyakinan tersebut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Kami amankan dulu untuk diperiksa terkait dugaan penodaan agama," katanya.

Ia menyampaikan, kasus penodaan agama dengan pengakuan diri Sensen sebagai rasul ada kaitannya dengan kasus yang sama setahun lalu.

Halaman :


Editor : Bsafaat