Penjualan Lahan Kavling Rusak Lingkungan, Rudy Susmanto Butuh 40 'Bupati' Tambahan

Penjualan Lahan Kavling Rusak Lingkungan, Rudy Susmanto Butuh 40 'Bupati' Tambahan
Praktik penjualan lahan kavling disebut Rudy Susmanto merusak keseimbangan atau tatanan lingkungan hidup. Ujungnya, hal itu bisa menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor, pergeseran tanah, dan banjir. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto membutuhkan peran 'bupati' tambahan di 40 kecamatan untuk mencegah praktik penjualan lahan kavling yang rusak lingkungan.

Praktik penjualan lahan kavling disebut Rudy Susmanto merusak keseimbangan atau tatanan lingkungan hidup. Ujungnya, hal itu bisa menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor, pergeseran tanah, dan banjir.

"Kami butuh bantuan 'bupati' di 40 kecamatan untuk bertindak tegas dengan mencegah penjualan lahan kavling. Contoh di Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Tanjungsari itu ada 32 penjualan lahan tanah kavling dan karena merusak tatanan lingkungan hidup amak bisa menyebabkan bencana tanah longsor, pergeseran tanah dan lainnya," kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Tak hanya camat, Rudy Susmanto pun sudah menugaskan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mendata penjualan lahan kavling di sejumlah wilayah.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto menuturkan jajarannya sudah mulai mendata penjualan lahan kavling.

Pendataan itu dilakukan secara turun langsung ke lapangan atau survei di media sosial seperti instagram, tiktok, facebook dan lainnya.

Hal itu karena banyak pelaku penjualan lahan kavling itu menjual tanahnya melalui akun media sosial.

Eko menerangkan, penjualan lahan kavling umumnya berada di kawasan wisata dengan pemandangan alam pegunungan.

"Di Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Tanjungsari, total ada lebih dari 32 penjualan lahan kavling, dan di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua masih dilakukan pendataan. Kami saat ini masih memrioritaskan pendataan penjualan lahan kavling di kawasan rawan bencana tanah longsor maupun pergeseran tanah demi keselamatan masyarakat," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani