Penumpang KA Sambut Baik Syarat Rapid Tes Antigen

Penumpang kereta api jarak jauh menanggapi positif syarat rapid test antigen pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Penumpang KA Sambut Baik Syarat Rapid Tes Antigen
ilustrasi

INILAH, Jakarta- Penumpang kereta api jarak jauh menanggapi positif syarat rapid test antigen pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

"Saya merasa lebih aman dengan aturan itu, dengan rapid antigen kita tidak terlalu khawatir dengan sesama penumpang," ujar Musyarofah (47) ketika ditemui di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Perempuan yang mengaku akan menuju Malang dengan menggunakan KA Gajayana itu juga mengatakan bahwa syarat rapid test antigen dapat memperkecil risiko paparan virus.

Baca Juga : Mendag Baru Muhammad Lutfi, Ini Profil dan Sepak Terjangnya

Kendati demikian, ia berharap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebaiknya disosialisasikan dengan masa waktu yang cukup sehingga penumpang dapat mempersiapkan hasil tes dan tidak menambah beban biaya perjalanan.

"Seminggu lalu saya sudah rapid, aturan sebelumnya kan hasil rapid berlaku selama 14 hari, sekarang 3 x 24 jam. Akhirnya saya keluarkan biaya lagi," ucapnya.

Ia juga mengharapkan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi penumpang kereta api sehingga tidak menambah biaya perjalanan.

Baca Juga : Empat Anggota DPRD Jabar Dicecar Aliran Uang Kasus Proyek Indramayu

Penumpang lainnya, Nando (34) mengaku sempat tergesa-gesa menyiapkan hasil rapid test antigen karena miliknya sudah tidak berlaku.

Halaman :


Editor : Bsafaat