Penyintas Covid-19 Tetap Harus Proteksi Diri dengan Vaksin

Koordinator Tim Pakar sekaligus juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan para penyintas COVID-19 atau orang-orang yang telah sembuh dari penyakit itu tetap harus memroteksi diri dengan vaksin.

Penyintas Covid-19 Tetap Harus Proteksi Diri dengan Vaksin
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Koordinator Tim Pakar sekaligus juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan para penyintas COVID-19 atau orang-orang yang telah sembuh dari penyakit itu tetap harus memroteksi diri dengan vaksin.

"Prinsip kehati-hatian termasuk yang sudah terkena jangan merasa sudah punya antibodi maka sudah bebas dari COVID-19, tidak bisa seperti itu," kata dia dalam diskusi virtual dengan tema "Napas Panjang Penanganan COVID-19" yang dipantau di Jakarta, Jumat (18/12).

Oleh karena itu, lanjut dia, setiap individu baik penyintas maupun tidak tetap harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dengan penerapan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, mMenjaga jarak ) dan suntik vaksin bila telah disetujui BPOM dan MUI.

Baca Juga : Huawei Film Awards 2020 Mengundang Konten Kreator Asia Pasifik

Secara teori orang-orang yang telah sembuh dari suatu penyakit maka akan timbul antibodi atau imunitas yang kuat dari sebelumnya.

Namun, kata dia, yang perlu digarisbawahi ialah imunitas dan tingkat penyakit yang diderita seseorang juga berbeda-beda. Artinya, ada imunitas yang terbentuk untuk waktu lama maupun pendek.

"Khusus untuk COVID-19 kita belum tahu karena baru," ujar dia.

Baca Juga : Angkat Daya Saing dan Daya Jual Produk Lokal di Masa Pandemi 

Pada kesempatan itu, Wiku mengatakan pandemi COVID-19 merupakan sebuah kejadian yang berulang di mana flu Spanyol juga pernah ikut mewabah hingga ke Hindia Belanda dengan korban jiwa yang jauh lebih banyak.

Halaman :


Editor : Bsafaat