Perbaiki Hulu Citarum, Pemkab Bandung Wajibkan ASN Tanam Pohon di Situ Cisanti
Dalam upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya air, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan hulu Sungai Citarum, tepatnya di Kilometer Nol Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Senin 21 Juli 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- Dalam upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya air, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan hulu Sungai Citarum, tepatnya di Kilometer Nol Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Senin 21 Juli 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, mengatakan, bahwa program ini merupakan implementasi dari Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2023 tentang Penanaman dan Pemeliharaan Pohon.
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan instruksi Pak Bupati. Setiap ASN wajib menanam dua pohon sebagai bentuk kontribusi terhadap kelestarian lingkungan,” kata Asep.
Jenis pohon yang ditanam pun beragam, mulai dari pohon buah-buahan seperti nangka dan alpukat, hingga pohon kayu seperti hantap dan ganitri. Bahkan, telah diluncurkan juga jenis pohon lokal khas Kabupaten Bandung yang diberi nama "Pohon DS", sebagai simbol gerakan penghijauan yang dicanangkan Bupati Dadang Supriatna.
Gerakan ini bertujuan untuk mengedukasi ASN dan masyarakat bahwa menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama.
“Penanaman pohon ini penting untuk mengurangi potensi banjir, memperkuat daya serap air, dan memperbaiki ekosistem di sekitar hulu Sungai Citarum,” ujarnya.
Tidak hanya penanaman, program ini juga mencakup aspek pemeliharaan. Pemerintah Kabupaten Bandung menyediakan insentif berupa sedekah pemeliharaan pohon sebesar Rp 25 ribu per pohon bagi masyarakat atau ASN yang merawat pohon secara berkelanjutan.
Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan program secara transparan dan terukur, Pemkab Bandung juga meluncurkan aplikasi berbasis digital bernama Gepak Sayang yang bisa diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat dan ASN untuk melakukan pelaporan jumlah dan lokasi pohon yang telah ditanam.
“Lewat aplikasi ini, kita bisa memantau kontribusi individu, baik ASN, pelajar, calon pengantin, maupun masyarakat umum. Jadi ada juga pohon dari siswa sekolah, pohon untuk pasangan yang menikah, hingga pohon untuk pengendalian emisi kendaraan,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa program ini tidak mudah, namun pemerintah akan terus mengedukasi masyarakat. Ia optimistis, jika seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang berjumlah sekitar 3,8 juta orang menanam dua pohon, maka akan tumbuh lebih dari 7 juta pohon baru yang hadir dari kesadaran kolektif untuk menjaga alam.
“Ini bukan sekadar gerakan simbolis, tapi upaya bersama membangun budaya cinta lingkungan. Semoga program ini terus berkembang dan menjadi contoh daerah lain dalam konservasi berbasis partisipasi publik,” katanya.***
Editor : JakaPermana


