Perda Sawah Abadi Disampaikan Tahun Depan

Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor batal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tahun ini.

Perda Sawah Abadi Disampaikan Tahun Depan

INILAH, Bogor – Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor batal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tahun ini.

 

Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor Siti Nuriyanty mengatakan, draf materi raperda belum rampung, sementara tahun anggaran 2018 menyisakan waktu kurang dari dua bulan.

 

Dia memastikan, draf raperda yang biasa disebut Sawah Abadi akan disampaikan pada awal tahun 2019. Dia memilih mematangkannya lebih dahulu di tataran eksekutif, karena lahan pertanian akan selalu berbenturan dengan kebutuhan hunian.

 

"Kita matangkan dulu di eksekutif. Insha Allah tahun depan kita sampaikan ke dewan. Sudah terdaftar kok di prolegda," kata Siti kepada INILAH, Rabu (14/1/2018).

Halaman :


Editor : inilahkoran