Perintah Dedie A Rachim Minta Jajarannya Konsisten Soal Pembatasan Angkot Tua
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta agar jajarannya untuk konsistensi pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta agar jajarannya untuk konsistensi pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot).
"Jadi, masyarakat yang selama ini mengeluhkan kemacetan, kendaraan yang berhenti secara tidak disiplin dan lain sebagainya akan terjawab dengan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023," ungkap Dedie dikonfirmasi soal pembatasan angkot pada Rabu 07 Januari 2026.
Dedie menjelaskan, bahwa setelah menyelesaikan fase pertama implementasi perda tersebut, akan dibuka satu alternatif baru terkait rerouting dan konversinya.
"Tentunya kami tidak mungkin melaksanakan semuanya secara bersamaan. Untuk itu, kami implementasikan dulu perda secara lengkap, yakni tidak ada usia angkot di atas 20 tahun. Itu saja dulu. Percayakan kepada pemerintah daerah," jelas Dedie.
Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranata menerangkan, Peraturan Wali Kota (Perwali) penertiban angkot tua tengah digodog Pemkot Bogor. Perwali ini didorong guna memberi efek jera, bagi sopir yang masih mengoperasikan kendaraan tua.
"Keberadaan angkot tua menjadi perhatian publik. Pemkot Bogor berusaha menangkap sinyal itu dan saat ini regulasi operasional sedang disiapkan Pemkot Bogor terkait skema penertiban angkot tua berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2023," terang Alma.
Alma menjelaskan, didalam Perwali akan dibahas rinci tindakan yang bisa diberikan petugas dalam melakukan penertiban angkot tua. Kedepan, penindakan dimungkinkan tidak hanya berupa tilang. Karena dalam Perwali bisanya membahas SOP nya.
"Juga termasuk beberapa tindakan yang dilaksanakan dalam penataan angkutan jalan. Namun, belum ada keputusan pasti, dan ini masih di atas meja pembahasan. Termasuk juga nanti ada uji emisi. Karena menjaga kualitas udara, dan kelaikan kendaraan itu juga bagian penataan," jelasnya.***
Editor : JakaPermana
