Permadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Makar
Politikus Partai Gerindra Permadi tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait tuduhan makar. Permadi beralasan karena ada rapat di MPR.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Permadi tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait tuduhan makar. Permadi beralasan karena ada rapat di MPR.
"Iya betul (dipanggil hari ini) tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2019).
Permadi telah berkoordinasi dengan tim pengacaranya untuk mengagendakan pemeriksaan lanjutan di hari lain. Soal tidak hadir, Permadi juga telah menyuruh ke pengacaranya untuk mengkonfirmasi ke penyidik bahwa ia tak bisa hadir dan minta ditunda.
"Tapi aku minta penundaan, pengacaraku minta penundaan. Sudah hari ini tapi saya belum tahu," jelasnya.
Seorang bernama Jalaludin sebelumnya melaporkan Permadi ke Bareskrim pada Selasa, 7 Mei 2019. Jalaludin menuduh Permadi telah melakukan pelanggaran hukum yakni menuturkan berita bohong atau hoaks dan makar.
Laporan itu terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM. Dalam laporan, pelapor menyertakan Pasal 14 dan atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 Bis juncto Pasal 107 KUHP. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. (INILAHCOM)
Editor : DeryFG

