Pernikahan di Bawah Umur di Garut Turunkan Peringkat Kabupaten Layak Anak dari Madya ke Pratama

Lantaran tingginya pernikahan di bawah umur, pada penilaian Kabupaten Layak Anak 2022 Kabupaten Garut mengalami penurunan peringkat dari madya ke pratama.

Pernikahan di Bawah Umur di Garut Turunkan Peringkat Kabupaten Layak Anak dari Madya ke Pratama
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Garut Iman Purnama Ridho mengatakan, pada 2023 ini pihaknya bertekad mendongkrak peringkat Kabupaten Layak Anak kembali ke level madya. Aspek pernikahan di bawah umur menjadi salah satu penilaian. (zainulmukhtar)

INILAHKORAN, Garut - Lantaran tingginya pernikahan di bawah umur, pada penilaian Kabupaten Layak Anak 2022 Kabupaten Garut mengalami penurunan peringkat dari madya ke pratama.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Garut Iman Purnama Ridho mengatakan, pada 2023 ini pihaknya bertekad mendongkrak peringkat Kabupaten Layak Anak kembali ke level madya. Aspek pernikahan di bawah umur menjadi salah satu penilaian.

"Kemenag Garut sudah menyebutkan pada 2022 itu ada 488 pasangan yang statusnya pernikahan di bawah umur. Kebanyakan itu dominasinya di kaum perempuan," kata Iman usai memimpin Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2023, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga : Sumedang Juara Nasional Digital Government

Kendati sempat turun peringkat, Iman optimistis Garut bisa kembali meraih peringkat madya pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023. Apalagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut telah menyepakati mendorong Garut kembali meraih target peringkat madya.

Ditambahkan, program unggulan Pemkab Garut dalam rangka meningkatkan penilaian KLA sendiri melibatkan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Garut, termasuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut Budi Kusmawan mengatakan, penilaian KLA merupakan agenda tahunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI yang mengacu pada indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.

Baca Juga : Kota Tua Jamblang Miliki Potensi Besar Tarik Wisatawan

Penilaian KLA terbagi atas katagori Pratama dengan nilai 400-500, Madya  500-600, Nindya 600-700, Utama 700-800, dengan peringkat tertinggi adalah KLA.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani