Sahur On The Road Dilarang di Cimahi, Polres Jelaskan Alasannya Ini...

Gelaran Sahur On The Road dilarang di Kota Cimahi. Polres setempat enggan ambil risiko memberi izin lantaran khawatir timbul gesekan.

Sahur On The Road Dilarang di Cimahi, Polres Jelaskan Alasannya Ini...

INILAHKORAN, Bandung- Polres Cimahi melarang seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukumnya agar tidak menggelar Sahur On The Road selama bulan suci Ramadhan tahun ini.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, kegiatan Sahur On The Road tersebut dinilai rentan memicu terjadinya kontak fisik dan gesekan antara kelompok massa.

Sehingga, menurut dia, Sahur On The Road dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman masyarakat yang tengah beribadah.

Baca Juga: Esteban Vizcarra Dicoret Persib, Teddy Tjahjono: Pelatih yang Memutuskan

"Sahur On The Road itu rentan terjadi gesekan dan kontak fisik, makanya kami melarang kegaiatan tersebut selama bulan Ramadan," katanya.

Selain itu, ia juga menilai kegiatan Sahur On The Road ini juga kerap kali disalahgunakan. Oleh karenanya, diperlukan langkah preventif.

"Hal itu menjadi pertimbangan pihak kepolisian dalam melarang berbagai aktivitas yang sekiranya bisa merusak suasana kondusif di masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Terapis Pijat Disabillitas Netra Dapat Bantuan Semabko dari Ridwan Kamil

Ia juga menyebut, aktivitas ngabuburit atau menunggu waktu berbuka selama bulan Ramadhan juga turut menajdi perhatian khusus kepolisian.

Pasalnya, aktivitas ngabuburit juga kerap kali dimanfaatkan menjadi kegiatan yang meresahkan warga. Salah satunya kerap adanya balapan liar.

"Biasanya untuk balap motor liar saat ngabuburit sering dilakukan di wilayah Margaasih dan Cirata. Makanya kita pantau dan melarang aktivitas tersebut, kalau ada akan dibubarkan," sebutnya.

Baca Juga: Lirik Lagu​ Maybe Baby – Sade Susanto

Lebih lanjut ia menuturkan juga bisa turut berperan aktif dalam mengantisipasi aksi balap liar saat ngabuburit dan potensi keributan saat Sahur On The Road dengan melaporkan indikasi penyelenggaraan dua kegiatan tersebut kepada pihak berwajib.

"Jadi kalau masyarakat memiliki informasi apapun soal potensi adanya balap liar saat ngabuburit dan Sahur On The Road laporkan. Sebab kami juga sudah membentuk Unit Gabungan Tim Tindak Gerombolan Bermotor, yang siap menindak aktivitas meresahkan di masyarakat," tandasnya. *** (agus satia negara).

 


Editor : inilahkoran