Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung dari Mesin Parkir Tahun 2020 Capai Rp3,9 Miliar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari 445 mesin parkir di 58 ruas jalan di Kota Bandung pada 2020 mencapai Rp3,9 miliar.

Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung dari Mesin Parkir Tahun 2020 Capai Rp3,9 Miliar
UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Bandung mencatat kontribusi mesin parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung mencapai Rp3,9 miliar di tahun 2020


INILAHKORAN,Bandung,- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari mesin parkir pada 2020 mencapai Rp3,9 miliar.

Kontribusi mesin parkir terhadap PAD Kota Bandung hingga mencapai Rp3,9 miliar tersebut didapat dari 445 mesin parkir di 58 ruas jalan di Kota Bandung.

Sejak digulirkan pada 2017 silam, mesin parkir tersebut memang menghasilkan angka bervariatif setiap tahunnya. Namun di 2020 kontribusi terhadap PAD mencapai Rp3,9 miliar.

Baca Juga: Jelang Lebaran! Ini Daftar Harga Bahan Pokok Hari Ini 29 April 2022

Staf Fungsional Umum UPT Pengelolaan Perparkiran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Aceng Mumu mengungkapkan, tempat Parkir Elektronik (TPE) merupakan fitur yang diluncurkan Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada 2017 silam.

"Setiap tahunnya menyumbang penghasilan yang variatif. Sebut saja pada 2018 menyumbang angka 10 miliar," ucap Mumu.

Dalam dua tahun terakhir menurut Aceng Mumu, Tempat Parkir Elektronik (TPE) menyumbang pendapatan daerah masing-masing 3,9 miliar pada tahun 2020 dan 2,6 miliar pada 2021.

Baca Juga: Info Mudik 2022: Jalur Mudik dari Puncak Hingga Brebes Mulai Padat, Belum Mencapai Titik Tertinggi

Mumu menjelaskan, terjadinya penurunan pendapatan daerah dari Tempat Parkir Elektronik disebabkan pandemi Covid-19 yang menyebabkan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ditutup dan tidak adanya aktivitas parkir di sana.

Terkait kondisi kelayakan mesinnya, Mumu menjelaskan ada beberapa mesin TPE yang perlu perbaikan karena berbagai kendala yang dialami selama pengoperasiannya.

"Beberapa unit ada yang sedang dalam perbaikan. Penyebab kerusakannya beragam. Pertama karena kecelakaan lalu lintas, lalu karena vandalisme yang dilakukan oleh oknum yang menyebabkan alat pemindai kartu uang elektroniknya bermasalah," beber Mumu.

Baca Juga: Provinsi Jawa Barat Terbaik Pembangunan Daerah 2022

Kendati demikian, UPT Pengelolaan Perparkiran di bawah naungan Dishub Kota Bandung berkomitmen untuk tetap melakukan perawatan (maintenance) untuk 445 Tempat Parkir Elektronik yang ada di 58 ruas jalan Kota Bandung.

Selain itu, Mumu juga menjelaskan dalam pengoperasian secara teknis, mesin TPE berjalan dengan tenaga solar cell.

Oleh karena itu, untuk menghemat energi daya, secara teknis tim di lapangan menerapkan mode tidur (sleep mode) pada mesin parkir yang ada di ruas jalan Kota Bandung.

Baca Juga: Amalan Bulan Syawal, Cara Bersalaman dengan Bukan Muhrim Saat Lebaran, Ini Tips dari Ustadz Abdul Somad

Kendati demikian, bukan berarti mesin parkir tersebut dalam keadaan mati. Pengendara yang hendak parkir tinggal menekan tombol di mesin parkir tersebut untuk menghidupkan kembali fungsi mesin parkir tersebut.

"Hal ini sering jadi pertanyaan masyarakat; kok mesin parkirnya mati? Itu sebetulnya karena dia pakai sleep mode untuk menghemat daya solar cell. Sebetulnya, jika ditekan saja, alat itu akan hidup kembali," kata Mumu.

Mumu menyebut target pendapatan daerah Kota Bandung melalui aktivitas parkir pada 2022 ini ditargetkan mencapai Rp25 miliar.***


Editor : inilahkoran