Pertamina Tetap Layani Selama PPKM dengan Prokes

Kabar tentang tidak beroperasinya layanan Pertamina selama PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, tidak benar. Masyarakat perlu hati-hati dalam menyerap informasi.

Pertamina Tetap Layani Selama PPKM dengan Prokes
istimewa

INILAH, Jakarta - Kabar tentang tidak beroperasinya layanan Pertamina selama PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, tidak benar. Masyarakat perlu hati-hati dalam menyerap informasi.

Kepastian itu disampaikan PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). "Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan," jelas Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.

Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran Covid-19, Irto memastikan, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina sudah mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku. Seluruh operator dan petugas yang melayani masyarakat juga dipastikan sudah mentaati protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti memakai masker, serta tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan di dekat mereka bertugas.

Baca Juga : JNE Siap Salurkan Suplemen Vitamin dan Obat Pasien Covid–19 di Jabar

"Masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamina terus berkomitmen melayani kebutuhan energi masyarakat. Jika membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tutup Irto.  (inilah.com)


Editor : JakaPermana