"Kami melarang adanya perayaan pergantian tahun secara publik dan massal di hotel, gedung di tempat outdoor, konvoi dan lainnya, itu dilarang. Pak Kapolda dan jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu," ujar Ridwan Kamil seusai memimpin rapat Sagas Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).
Ridwan Kamil meminta Polda Jabar menyiapkan penyekatan di jalan dan moda transportasi. Dia mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas.
Hal itu dilakukan, mengingat berdasarkan catatan tahun lalu, 2.021 kasus ditemukan dua pekan setelah Nataru.
"Tetap akan ada pengetatan di jalur lalu lintas, juga transportasi. Saya imbau masyarakat Jawa Barat tidak usah banyak melakukan kegiatan di libur Natal tahun baru, karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian yang berlebihan," paparnya.
Ridwan Kamil menyarankan, di situasi pandemi ini masyarakat dapat syukuri nikmat pergantian tahun di rumah, yaitu dimaksimalkan bersama keluarga.
"Berkontemplasi mensyukuri nikmat Tuhan masih diberi umur sehat dan lain-lainnya dan menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis," imbuhnya.
Menurut Ridwan Kamil, pengetatan kegiatan masyarakat tetap perlu dilakukan meskipun pemerintah tidak memberlakukan PPKM Level 3 secara serentak di Pulau Jawa dan Bali.
"Saya sampaikan bahwa dengan tidak adanya PPKM level 3 tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai hadirnya varian Omicron pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak menyebar di Jabar dengan meningkatkan tracing, testing dan treatment.
"Pemerintah pusat itu hanya mewajibkan testing kita ini 11.000 per hari dengan kondisi sekarang. Tapi Jawa Barat tiga kali lipat 30.000 ribu tes per hari. Sudah melebihi yang diminta pemerintah pusat sebagai antisipasi kewaspadaan terhadap potensi virus baru ini yang penyebarannya lebih cepat, tapi gejalanya tidak sebanyak Delta. Apapun itu kita tetap akan selalu waspada," paparnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memastikan adanya penyekatan atau check poin di sejumlah titik. Seperti di Gerbang Tol Cileunyi dan Cikampek serta di beberapa ruas jalan.
"Kegiatan penyekatan atau check point kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau di suatu jalur. Seperti biasa kita melaksanakan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, Cikampek dan beberapa luas jalan. Ada 5-6 tempat yang akan melaksanakan penyekatan. Yang tujuannya membatasi dan kita akan perhatikan tiap yang masuk ke Jawa Barat ini sudah melalui proses vaksinasi dan standar prokesnya," kata Suntana. (Riantonurdiansyah)***