Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Cirebon Butuh Rp44,6 Miliar
Pada gelaran Pilkada Serentak 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Cirebon membutuhkan dana sebesar Rp44,6 miliar agar berjalan sukses.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Pada gelaran Pilkada Serentak 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Cirebon membutuhkan dana sebesar Rp44,6 miliar agar berjalan sukses.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir mengatakan, sokongan dana sebesar itu diperlukan untuk menyelenggarakan tahapan program yang harus dilalui Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bakal digelar pada tahun yang sama di 2024 mendatang. Namun sampai saat ini, Bawaslu Kabupaten Cirebon belum mendapatkan dukungan anggaran. Bahkan, untuk keperluan kantor saja hingga saat ini statusnya masih mengontrak.
Baca Juga: Vaksinasi di Kabupaten Cirebon Capai Target
"Kantor Bawaslu sampai saat ini yang kita tempati sekarang masih sewa," kata Abdul Khoir, Rabu 16 Maret 2022.
Padahal, kata dia, tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 semakin dekat. Tetapi, jangankan fasilitas kantor permanen, mobil operasional saja hanya tersedia satu unit. Sedangkan disisi lain, kinerjanya Bawaslu dituntut untuk bisa maksimal dalam mengawasi proses pesta demokrasi.
"Support dari Pemda terkait penambahan mobil operasional menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan. Sampai sejauh ini, Bawaslu memiliki mobil operasional hanya satu," ungkapnya.
Baca Juga: Proyek Gedung Kantor KPU Kabupaten Cirebon Sudah Dilaporkan ke KPK
Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Cirebon sudah melakukan upaya lain. Untuk bisa menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu. Mereka mengajukan anggaran ke Pemkab Cirebon dengan nilai Rp44,6 miliar.
"Nilai yang kami ajukan, sepertinya cukup untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024," jelasnya.
Khoir menambahkan, anggaran yang diajukan dapat dicover dalam formulasi Perda dana cadangan. Bawaslu pun kata dia, sudah menggelar audiensi dengan bupati, didampingi langsung oleh pimpinan Bawaslu Jawa Barat.
"Kemarin kita lakukan audiensi dengan pak bupati. Tujuannya menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, terkait pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2024. Didalamnya ada pengadaan kantor dan mobil operasional," tukasnya. (Maman Suharman)
Editor : inilahkoran

