Proyek Gedung Kantor KPU Kabupaten Cirebon Sudah Dilaporkan ke KPK

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi menyebutkan proyek gedung kantor KPU Kabupaten Cirebon telah dilaporkan ke KPK.

Proyek Gedung Kantor KPU Kabupaten Cirebon Sudah Dilaporkan ke KPK
Keberadaan proyek gedung kantor KPU Kabupaten Cirebon sudah dilaporkan ke KPK.

INILAHKORAN, Cirebon - Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi menyebutkan proyek gedung kantor KPU Kabupaten Cirebon telah dilaporkan ke KPK.

Dia mengatakan, laporan terkait proyek gedung kantor KPU Kabupaten Cirebon tesebut dilayangkan salah satu organisasi masyarakat di Kabupaten Cirebon ke KPK. Hal itu diketahui dari surat tembusan ormas yang dilayangkan ke pihaknya.

"KPU Kabupaten Cirebon mendapat surat tembusan bahwa proyek gedung kantor KPU Kabupaten Cirebon tahap pertama itu sudah didilaporkan ke KPK. Kami mendapatkan surat tembusan ini dari salah satu LSM," ungkapnya saat audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Kembali Dikepung Banjir, Ribuan Warga Ikut Terdampak

Dirinya menduga, adanya surat tembusan tersebut karena muncul pemberitaan di beberap media beberapa media, yang menyebutkan pembangunan gedung KPU disoal. Bahkan, laporannya pun tak hanya ke KPK, tapi ke Polda Jabar, Polresta, Kejati Kejari dan Bupati Cirebon.

"Laporannya bukan hanya ke KPK saja, tapi sudah dilaporkan ke semua APH termasuk bupati cirebon. Kami hanya penerima manfaat saja dalam urusan ini," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sopidi juga mempertanyakan slot anggaran Pilkada 2024. Masalahnya, Pemkab Cirebon belum menganggarkan. Begitupun dengan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang belum dibahas oleh anggota dewan. Dirinya meminta, supaya anggaran dana cadangan pilkada segera dibahas.

Baca Juga: Perda Dana Cadangan Pilkada 2024 Belum Rampung, KPU Kabupaten Cirebon Usulkan Rp259 Miliar

"Usulan hibah pilkada 2024 sebelum sharing anggaran dengan provinsi ada Rp 159 miliar lebih. Namun, setelah sharing dari provinsi, fixnya di angka Rp125 miliar lebih. Kami minta dilibatkan untuk pembahasan dana cadangan pilkada ini, karena kami tahu persis berapa kebutuhan kami," paparnya.

Dalam kesempatan itu juga, Sopidi memaparkan, tahun 2023 mendatang pihaknya masih tahap penyusunan rencana perlengkapan kantor baru. Harapannya, di akhir tahun 2022, KPU bisa bergeser ke kantor baru.

Untuk itu, dirinya ingin ada MoU dengan DPRD kabupaten Cirebon. MoUnya, Khusus program kemitraan strategis terkait tahapan pemilu untuk menjangkau semuanya.

Baca Juga: Cirebon Terendam Banjir, 2.433 Rumah Warga Terdampak

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi membenarkan, Raperda dana cadangan pilkada sudah diajukan pemerintah daerah ke DPRD. Bahkan sudah masuk ke Propemperda. Namun, belum dibahas. Namun, kebutuhan anggaran untuk pilkada pun belum jelas, termasuk gambaran pemilunya seperti apa.

"Kita ini masih miskin data. Ditambah kita belum bisa memotret struktur anggaran yang diajukan KPU rincinya seperti apa. Kita butuh rincian anggaran, karena itu penting. Buat bahan diskusi dengan koleganya," ucap Luthfi.

Dirinya menambahkan, anggaran pilkada berbeda dengan pemilu. Untuk pilkada disupport pemerintah daerah. Sementara pemilu dari APBN.
Sedangkan kaitan dengan laporan ke KPK masalah gedung KPU tahap, dirinya meminta untuk tidak panik.

"Serahkan saja ke APH untuk memastikan laporan itu. Karena sudah masuk ranah hukum. Tapi, kita berharap apapun masalahnya, ada tindaklanjutnya," ucap Luthfi. (Maman Suharman)


Editor : inilahkoran