Bangli Dibongkar, DPUTR Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai Karangjati Pekan Depan

Penertiban bangunan liar di sepanjang Sungai Pembuang Karangjati bukan menjadi akhir penataan kawasan normalisasi sungai.

Bangli Dibongkar, DPUTR Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai Karangjati Pekan Depan
Sisa material bangunan liar yang telah ditertibkan di sepanjang Sungai Pembuang Karangjati. DPUTR Kabupaten Cirebon akan melakukan normalisasi sungai setelah material pembongkaran selesai diangkut. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Penertiban bangunan liar di sepanjang Sungai Pembuang Karangjati bukan menjadi akhir penataan kawasan. Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melanjutkannya dengan normalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi saluran air tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon menargetkan pengerjaan dimulai pekan depan. Alat berat akan diturunkan setelah lokasi benar-benar bersih dari material sisa pembongkaran bangunan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kabupaten Cirebon Bambang Afrianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait tahapan pekerjaan setelah penertiban bangunan liar.

Menurut Bambang, DPUTR sengaja belum mengoperasikan alat berat karena sebagian warga masih mengambil kayu maupun material lain dari bangunan yang telah dibongkar.

“Setelah pembongkaran bangunan, insyaallah kita lakukan normalisasi. Tetapi sekarang masih menunggu masyarakat selesai mengambil kayu dan puing-puing bekas bangunan,” kata Bambang, Sabtu (19/9/2026).

Bahkan, berdasarkan pengecekan di lapangan, aktivitas pengambilan material masih berlangsung hingga malam hari. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan DPUTR untuk menunda sementara pengerahan alat.

“Kemarin malam saya cek, masih banyak yang mengambil kayu dan puing-puing. Kita tidak mau mengganggu dulu. Setelah semuanya selesai dan lokasi benar-benar kosong, baru alat kita turunkan,” ujarnya.

Normalisasi akan dilakukan pada ruas Sungai Pembuang Karangjati yang berada di bawah kewenangan Pemkab Cirebon, mulai dari wilayah Marikangen hingga Kenanga.

Ruas tersebut sebelumnya menjadi salah satu titik yang banyak ditempati bangunan di sekitar badan sungai. Setelah bangunan ditertibkan, DPUTR akan membersihkan dan menata kembali aliran sungai.

“Yang banyak bangli itu memang berada di kewenangan kabupaten. Normalisasi akan dilakukan sampai selesai,” katanya.

Namun, kondisi sungai menjadi tantangan tersendiri. Kedalamannya yang mencapai sekitar lima meter membutuhkan alat berat dengan kemampuan jangkauan yang memadai.

Bambang mengakui normalisasi sebenarnya sempat direncanakan dilakukan langsung setelah penertiban. Namun, alat yang tersedia saat itu belum mampu menjangkau dasar sungai.

“Kemarin sebenarnya ingin langsung dikerjakan, tetapi alatnya kecil dan belum terjangkau ke bagian bawah sungai,” ungkapnya.

DPUTR kini menunggu proses pengangkutan seluruh sisa material selesai. Setelah kawasan steril dari aktivitas warga, peralatan yang sesuai akan diterjunkan untuk memulai pekerjaan.

“Insyaallah minggu depan kita mulai normalisasi Sungai Pembuang Karangjati,” pungkas  Bambang. 


Editor : Doni Ramdhani