PMI Siapkan Bank Plasma, Kabupaten Cirebon Dibidik Jadi Lokasi Prioritas
PMI Kabupaten Cirebon mulai mematangkan rencana pembangunan Bank Plasma. Fasilitas itu disiapkan untuk mengoptimalkan plasma hasil donor darah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - PMI Kabupaten Cirebon mulai mematangkan rencana pembangunan Bank Plasma. Fasilitas itu disiapkan untuk mengoptimalkan plasma hasil donor darah sekaligus mendukung upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat dari luar negeri.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Cirebon Suwanta Sinarya mengatakan, plasma yang diperoleh dari donor selama ini sudah dapat dipisahkan sebagai salah satu komponen darah. Ke depan, pemanfaatannya akan dikembangkan lebih jauh melalui Bank Plasma.
“Dari plasma itu ada yang bisa kita manfaatkan kembali melalui recovery plasma. Jadi, tidak berhenti hanya pada proses donor dan pemisahan komponen darah,” kata Suwanta, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, peluang pengembangan plasma cukup besar. Berbeda dengan donor sel darah merah yang memiliki interval sekitar dua bulan, donor plasma dapat dilakukan dengan jarak waktu yang lebih pendek.
“Kalau donor darah merah diambil dua bulan sekali, donor plasma bisa dilakukan sekitar dua minggu sekali,” ujarnya.
Dalam ketentuan yang berlaku, kata Suwanta, donor plasma dapat dilakukan hingga 33 kali dalam setahun. Potensi tersebut dinilai dapat menopang ketersediaan plasma apabila fasilitas pengolahannya telah tersedia.
PMI Kabupaten Cirebon kini mulai menyiapkan kebutuhan untuk pembangunan Bank Plasma. Fasilitas tersebut direncanakan berdiri terpisah dari gedung UDD dan membutuhkan lahan di sekitar kompleks PMI.
Pembangunannya diarahkan melalui pola kerja sama operasional dengan pihak swasta yang memiliki teknologi pengolahan plasma. Sementara konsep teknologi dan tata kelolanya masih dibahas bersama Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kabupaten Cirebon juga dilibatkan dalam penyusunan konsep operasional dan diproyeksikan menjadi salah satu lokasi prioritas penerapan program Bank Plasma.
Suwanta menjelaskan, salah satu kepentingan strategis pengembangan tersebut adalah mendukung penyediaan bahan baku imunoglobulin di dalam negeri. Selama ini, kebutuhan bahan baku tersebut masih banyak bergantung pada pasokan luar negeri.
“Pandemi COVID-19 menjadi pengalaman bahwa ketika bahan baku imunoglobulin masih bergantung pada impor, ketahanan obat-obatan kita menghadapi tantangan,” jelasnya.
Rencana tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan, dukungan yang diperlukan dari pemerintah daerah salah satunya berkaitan dengan penyediaan lahan.
Menurut Hendra, lahan di belakang kantor PMI merupakan aset pemerintah daerah. Hanya saja, aset tersebut saat ini masih berada dalam pengelolaan pengguna barang, yakni koperasi. Karena itu, diperlukan penyelesaian mekanisme administrasi sebelum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Bank Plasma.
“Tanahnya sudah ada, tinggal mekanisme administrasinya. Karena ini aset Pemda, nantinya tinggal proses dari pengguna barang ke Pemda, kemudian dimanfaatkan untuk PMI,” kata Hendra.
Ia menilai keberadaan Bank Plasma bukan hanya dapat memperkuat pelayanan kesehatan, tetapi juga berpotensi memberikan sumber pendanaan bagi PMI untuk menopang keberlanjutan kegiatan kemanusiaan.
Hendra menambahkan, jika seluruh tahapan administrasi, teknologi dan kerja sama dapat diselesaikan, Bank Plasma diharapkan menjadi fasilitas yang mampu meningkatkan nilai manfaat plasma hasil donor masyarakat sekaligus ikut memperkuat kemandirian bahan baku obat nasional.
“Kalau seluruh proses administrasi, teknologi dan kerja samanya selesai, Bank Plasma ini diharapkan bisa mengoptimalkan manfaat plasma donor sekaligus mendukung kemandirian bahan baku obat nasional,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

