Pinjaman Rp3,4 Triliun Ditolak, APBD Jabar 2027 Terancam Tertekan

Penolakan Kemendagri terhadap rencana pinjaman Rp3,4 triliun Pemprov Jabar memunculkan persoalan pembiayaan pekerjaan infrastruktur yang telah dikerjakan.

Pinjaman Rp3,4 Triliun Ditolak, APBD Jabar 2027 Terancam Tertekan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanady mengingatkan, opsi tunda bayar yang disiapkan Gubernur Dedi Mulyadi tetap akan membebani struktur fiskal APBD Jabar, terutama jika kewajiban pembayaran pekerjaan tersebut harus dituntaskan pada 2027. (dok)

INILAHKORAN.ID - Penolakan Kemendagri terhadap rencana pinjaman Rp3,4 triliun Pemprov Jabar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memunculkan persoalan pembiayaan pekerjaan infrastruktur yang telah dikerjakan dan tinggal dibayar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanady mengingatkan, opsi tunda bayar yang disiapkan Gubernur Dedi Mulyadi tetap akan membebani struktur fiskal APBD Jabar, terutama jika kewajiban pembayaran pekerjaan tersebut harus dituntaskan pada 2027.

Daddy menegaskan, pekerjaan yang telah dilaksanakan tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk dibayar. Namun, pengalihan pembayaran ke tahun anggaran berikutnya berpotensi menekan ruang fiskal, karena anggaran 2027 harus menanggung kewajiban dari pekerjaan tahun sebelumnya.

"Oh, ya otomatis. Kan kalau tunda bayar, tetap kudu dibayar," kata Daddy saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin (19/10/2026).

Dia juga mengungkapkan adanya persoalan terkait arahan Kemendagri mengenai mekanisme tunda bayar. Menurut Daddy, dalam konsultasi yang dilakukan, Kemendagri pada prinsipnya meminta agar tidak ada praktik tunda bayar.

Sebab itu, persoalan ini akan kembali dibahas dalam rapat antara Banggar DPRD Jabar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut diharapkan memperjelas langkah yang dapat ditempuh, untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, sekaligus menyesuaikan struktur APBD setelah rencana pinjaman tidak direkomendasikan.

"Ini mah, saya tahun ke-18 jadi dewan, baru ketemu saya fenomena kayak gini nih," katanya.

Daddy menegaskan, tunda bayar bukan berarti kewajiban pemerintah daerah terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan dapat diabaikan. Pembayaran tetap harus diselesaikan, tetapi persoalannya terletak pada kemampuan anggaran untuk menanggung kewajiban tersebut.

Menurut dia, apabila pembayaran pekerjaan infrastruktur dialihkan ke APBD 2027, struktur fiskal Jawa Barat berpotensi mengalami tekanan berat karena harus mengakomodasi kewajiban pembayaran dari tahun sebelumnya.

"Iya, itu yang jadi masalah. Jadi, kalau dalam bahasa mereka, tunda bayar itu bukan tidak boleh, boleh. Justru kalau ada yang tunda bayar, harus diselesaikan dibayar. Nah, cuma yang jadi masalah, pasti itu mengganggu struktur fiskal APBD. Jadi terkontraksi sangat berat di APBD," tuturnya.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Jabar perlu menghitung ulang kemampuan keuangan daerah, untuk memenuhi kewajiban pembayaran, tanpa mengabaikan kebutuhan pembiayaan program pembangunan pada tahun berikutnya.

Disinggung mengenai sikap legislatif atas kondisi ini, Daddy menegaskan, keputusan akan dibahas lebih lanjut setelah rapat bersama TAPD.

"Kita lihat hari Rabu, saya tidak ingin mendahului putusan dewan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono membeberkan, rencana pinjaman sebesar Rp3,4 triliun ke PT SMI akan dialokasikan ke pembangunan infrastruktur.

Mayoritas pekerjaan infrastruktur tersebut kata dia, telah berjalan dan tinggal menunggu pembayaran. Totalnya mencapai Rp2,56 triliun. Sisanya belum berkontrak, seperti pekerjaan di DBMPR sebesar Rp300 miliar, Dinas Pendidikan Rp60 miliar, Dinas Kesehatan Rp3 miliar, Dinas Perhubungan Rp400 miliar, Dinas Sumber Daya Air Rp7,7 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp23 miliar, Dinas Sosial Rp1,1 miliar, Dispora Rp1,4 miliar, DKPP Rp15 miliar, serta ESDM Rp14 miliar.

"Yang tadi yang saya sebutkan, yang belum berkontrak, itu Rp835 miliar. Jadi totalnya Rp3,4 triliun," kata Ono.

Dari pinjaman tersebut diharapkan dapat menuntaskan infrastruktur dasar, yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, khususnya perbaikan jalan. Sehingga di 2028 bisa fokus membantu kabupaten/kota.

"Kita ingin 2027 kira-kira jalan provinsi itu selesai semua. Tidak ada PR lagi. Nah, sehingga di 2028 kita sudah mulai fokus juga membantu jalan desa, jalan kabupaten/kota," ujarnya.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia, seiring penolakan Kemendagri atas pinjaman daerah.

"Memang resikonya adalah masih ada kekurangan fiskal, tapi kita tidak akan pinjam, kita tetap mengoptimalkan yang ada," kata Dedi.

Sebagai alternatif untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, Dedi menyebut opsi tunda bayar. Melalui mekanisme tersebut, pembayaran kegiatan yang dilaksanakan pada 2026 dapat dilakukan pada 2027.

Menurut Dedi, skema itu memungkinkan pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban bunga pinjaman. Namun, kebutuhan pembiayaan tetap harus dikelola dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

"Paling nanti ada yang disebut dengan tunda bayar, yaitu kegiatan tahun 2026 dibayarkan 2027 dan itu nguntungin pemerintah, kita bisa membangun tanpa harus pinjam dan tanpa harus bayar bunga," ujarnya.

Di tengah percepatan pembangunan, Dedi juga mengimbau masyarakat yang hendak bepergian atau berwisata ke sejumlah daerah di Jawa Barat agar berhati-hati. Pengerjaan jalan yang masih berlangsung, berpotensi memengaruhi kelancaran perjalanan pengguna jalan.

Dedi turut mengapresiasi dukungan DPRD Jawa Barat dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajarannya, atas arahan dan masukan dalam pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, Dedi mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

"Saya ucapkan terima kasih untuk seluruh rakyat Jabar yang bayar pajak tepat waktu. Terima kasih, tanpa bayar pajak kendaraan bermotor warga Jabar, Pemprov tak akan bisa berdaya," tutupnya.


Editor : Doni Ramdhani