Batal Pinjaman Rp3,4 T, DPRD Jabar Waspadai Risiko Tunda Bayar Proyek Infrastruktur
Batalnya pinjaman Rp3,4 triliun dari PT SMI memunculkan risiko tunda bayar proyek infrastruktur Jabar. DPRD Jabar soroti PAD dan pencairan TKD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Batalnya rencana pinjaman Rp3,4 triliun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) membuka potensi tertundanya pembayaran sejumlah proyek infrastruktur yang tengah berjalan pada penghujung 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan risiko tunda bayar sulit dihindari apabila ketersediaan anggaran tidak mencukupi untuk membiayai pekerjaan yang telah berjalan, terutama proyek yang sudah terikat kontrak.
Menurut Ono, proyek yang telah memiliki kontrak tetap harus dilanjutkan meskipun sumber pembiayaan yang semula direncanakan melalui pinjaman PT SMI tidak terealisasi.
"Ya kalau misalnya ketidaktersediaan anggaran, pasti jatuhnya di tunda bayar," ujar Ono, Kamis (5/11/2026).
Dia menjelaskan, kondisi keuangan daerah akan sangat menentukan kemampuan Pemprov Jabar dalam memenuhi kewajiban pembayaran proyek. Terlebih, pemerintah daerah tidak dapat secara sengaja memasukkan skema tunda bayar sebagai bagian dari perencanaan anggaran.
Secara regulasi, kata Ono, tunda bayar bukan sesuatu yang dapat direncanakan sejak awal. Namun, kondisi tersebut berpotensi terjadi apabila realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Karena itu, DPRD Jabar akan mencermati perkembangan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ono menilai capaian penerimaan PKB menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kemampuan fiskal Pemprov Jabar dalam memenuhi kewajiban belanja, termasuk pembayaran proyek infrastruktur.
Ia pun mendorong Pemprov Jabar mengoptimalkan PAD guna menekan potensi tunda bayar pekerjaan pada 2026.
"Nah makanya nanti kita pun lihat, nanti pun kita lihat misalnya pendapatan asli daerah misalnya, dari pajak kendaraan bermotor. Apakah terpenuhi 100 persen atau bahkan lebih atau misalnya berkurang seperti tahun yang lalu," tuturnya.
Menurut Ono, apabila penerimaan PKB kembali tidak mencapai target, tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah akan semakin besar. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memicu tertundanya pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan kontraktor.
Selain mendorong optimalisasi PAD, Ono berharap dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat segera disalurkan. Menurutnya, pencairan anggaran tersebut dapat membantu memperkuat pendapatan Jawa Barat dan menghindari potensi tunda bayar.
"Kita berharap dana transfer daerah, mudah-mudahan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Nah ini tentunya juga kan menjadi hal yang positif untuk bisa menambah pendapatan Jawa Barat," harapnya.
Rp2,56 Triliun untuk Proyek yang Sudah Berkontrak
Sebelumnya, Ono mengungkapkan bahwa rencana pinjaman kepada PT SMI mayoritas diperuntukkan bagi pekerjaan yang telah berkontrak dan sedang berjalan.
Alokasi pinjaman tersebut terbagi untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) sebesar Rp300 miliar, Dinas Pendidikan Rp60 miliar, Dinas Kesehatan Rp3 miliar, Dinas Perhubungan Rp400 miliar, Dinas Sumber Daya Air Rp7,7 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp23 miliar, Dinas Sosial Rp1,1 miliar, Dispora Rp1,4 miliar, DKPP Rp15 miliar, serta ESDM Rp14 miliar.
Dari total rencana pinjaman Rp3,4 triliun, sekitar Rp2,56 triliun merupakan pembiayaan untuk proyek yang telah berkontrak, tetapi belum mendapatkan pembiayaan.
"Yang tadi yang saya sebutkan, yang belum berkontrak, itu Rp835 miliar. Jadi totalnya Rp3,4 triliun," kata Ono.
Ono menyebut penggunaan pinjaman tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Untuk DBMPR, misalnya, anggaran direncanakan digunakan bagi pembangunan jalan dan jembatan provinsi. Pemprov Jabar juga membuka ruang untuk membantu pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Sementara sektor pendidikan mendapat porsi untuk pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, serta rehabilitasi ruang kelas. Adapun sektor kesehatan diarahkan untuk pengembangan sejumlah rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Welas Asih, Jampang Kulon, dan Pameungpeuk.
"Jadi intinya dipastikan bahwa seluruhnya itu memang untuk infrastruktur, baik pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur jalan dan jembatan. Dan bukan hanya kewenangan provinsi, tapi kewenangan kabupaten/kota juga nanti kita bisa bantu. Karena kabupaten/kota jua kan terjadi juga kan penurunan pendapatan yang pada akhirnya mereka juga defisit," tutur Ono.
Dedi Mulyadi Akui Potensi Tunda Bayar
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak menampik potensi tunda bayar seiring batalnya rencana pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT SMI.
Dedi mengatakan Pemprov Jabar akan lebih dulu mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Pemerintah tetap mempertahankan proyek infrastruktur, sementara belanja yang dinilai belum mendesak akan digeser ke 2027.
Dedi menegaskan, sejak awal pinjaman bukan satu-satunya pilihan yang dipertimbangkan Pemprov Jabar. Karena itu, tidak adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak serta-merta membuat pemerintah daerah menghentikan agenda pembangunan.
“Ya, sebenarnya kan bukan hanya persoalan SMI tidak setuju, kita juga kan tidak begitu berfokus gitu kan. Maksud saya, kan berulang-ulang, belum tentu pinjam. Kan saya menyampaikan belum tentu pinjam kok, gitu loh. Dan sekarang ya kita tidak pinjam,” ujar Dedi di Kota Bandung, Jumat (23/10/2026).
Dia memastikan pemerintah provinsi akan memaksimalkan anggaran yang tersedia tanpa memangkas belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena tidak pinjam, maka kita mengoptimalkan anggaran yang ada tanpa mengurangi belanja. Belanja yang langsung untuk kebutuhan rakyat, hari ini kita laksanakan 100 persen,” ucapnya.
Dedi juga membantah penyesuaian anggaran akan menghambat pengerjaan infrastruktur. Menurutnya, proyek yang sedang berjalan tetap dilaksanakan, sedangkan belanja lain yang belum mendesak menjadi sasaran penjadwalan ulang.
“Enggak, infrastruktur enggak digeser. Tetap dilaksanakan sekarang. Belanja-belanja lain yang menurut kami itu tidak urgen, itu digeser tahun depan,” tegasnya.
Melalui strategi tersebut, Pemprov Jabar berupaya mempertahankan kesinambungan pembangunan tanpa menambah beban bunga pinjaman. Namun, keputusan itu juga membuka kemungkinan pembayaran sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan pada 2026 baru diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Dedi mengakui skema tunda bayar berpotensi terjadi. Dia menilai pilihan tersebut lebih baik dibandingkan mengambil pinjaman yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga.
“Ya, mungkin terjadi tunda bayar, kan enggak ada masalah. Tunda bayar itu cermin bahwa pemerintah serius membelanjakan uangnya untuk kepentingan pembangunan,” kata Dedi.
Dia menambahkan pembayaran pekerjaan yang tertunda dapat dilakukan pada 2027. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan konsekuensi masing-masing pilihan dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Pilih mana, pilih tunda bayar, pilih pinjam ada bunganya?,” ujarnya.
Disinggung mengenai optimalisasi pendapatan, Dedi menjelaskan persoalan yang menekan ruang fiskal Jawa Barat bukan semata-mata karena pendapatan daerah tidak meningkat. Dia menunjuk penundaan penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagai salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan anggaran.
“Sebenarnya kan bukan karena faktor pendapatan yang tidak meningkat kan. Faktornya kan karena dana DBH-nya ditunda pembayarannya. Ya, nanti mungkin suatu saat akan diberikan,” tuturnya.
Karena itu, Dedi berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana tersebut agar kapasitas anggaran Pemprov Jabar kembali menguat. Dia juga berharap dukungan anggaran pada 2027 meningkat sehingga pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan program pembangunan.
“Ya, mudah-mudahan tahun depan ya, segera sehingga kita anggaran kita bisa naik lagi,” katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

