Pj Wali Kota Bandung Pastikan Tanggul Sungai Citepus Segera Diperbaiki

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara memastikan, tidak ada korban jiwa akibat ambruknya tanggul penahan atau kirmir di bibir Sungai Citepus di Jalan Industri Dalam, Kecamatan Cicendo

Pj Wali Kota Bandung Pastikan Tanggul Sungai Citepus Segera Diperbaiki

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara memastikan, tidak ada korban jiwa akibat ambruknya tanggul penahan atau kirmir di bibir Sungai Citepus di Jalan Industri Dalam, Kecamatan Cicendo. Insiden ini terjadi pada Minggu 17 November 2024 lalu akibat hujan deras yang mengguyur Kota Bandung

Ia menyampaikan, tanggul yang ambruk di Sungai Citepus segera diperbaiki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

"Tanggulnya akan dibangun ulang oleh BBWS menggunakan dana darurat yang dimiliki BBWS. Pemerintah Kota Bandung akan membantu proses pembersihan area yang terdampak," kata Koswara di lokasi, Senin 18 November 2024.

Selain perbaikan tanggul, pemerintah juga dituturkan ia, mengidentifikasi potensi kerusakan serupa di area lain sepanjang Sungai Citepus.

“Kita identifikasi lokasi-lokasi yang rawan runtuh untuk dimasukkan ke dalam program mitigasi bencana,” ucapnya.

Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar lokasi sudah dievakuasi. Empat KK langsung terdampak akibat runtuhnya tanggul. Sedangkan 12 KK lainnya dipindahkan sebagai langkah antisipasi jika terjadi keruntuhan susulan.

“Kami sedang mencarikan tempat pengungsian yang lebih layak dan bisa digunakan dalam waktu yang cukup lama,” ujar dia.

Saat ini dikemukakan Koswara, warga sementara ditempatkan di beberapa lokasi, seperti sekolah dasar (SD), Posyandu, dan rumah susun (Rusun). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kebutuhan dasar warga yang mengungsi tetap terpenuhi selama masa relokasi. 

Perbaikan tanggul oleh BBWS pun, direncanakan mulai dilaksanakan bulan ini. Selain memperbaiki tanggul, warga yang tinggal di sekitar bibir sungai diimbau untuk mundur dari area sepadan sungai sesuai aturan yang berlaku.

tanggul akan dibangun ulang oleh BBWS, dan rumah-rumah di sekitar lokasi harus dikosongkan untuk memastikan keamanan,” ucapnya.

Menurut aturan, wilayah sepadan sungai di Kota Bandung harus memiliki jarak minimal tiga meter dari bibir sungai. Hal ini penting untuk evakuasi dan pengamanan tanggul.

“Jika beban tanggul berasal dari samping, masih kuat, tapi kalau dari atas seperti rumah atau bangunan, pasti tidak akan tahan, kecuali tanggulnya terbuat dari beton,” ujar dia.

Pihaknya juga mengingatkan, warga untuk selalu waspada, terutama saat memasuki musim hujan, mengingat potensi bencana yang bisa terjadi di sekitar wilayah aliran sungai. ***


Editor : Ahmad Sayuti