Pj Wali Kota Cimahi Serahkan 370 Ton Beras Bantuan Pangan CPP Tahap I 2024

Guna memenuhi kebutuhan beras dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan, Pemkot Cimahi menyalurkan beras bantuan pangan CPP (Cadangan Pangan Pemerintah).

Pj Wali Kota Cimahi Serahkan 370 Ton Beras Bantuan Pangan CPP Tahap I 2024
Penyerahan sebanyak 370.780 kg beras bantuan pangan CPP untuk 37.078 keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan secara simbolis dilakukan Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Kantor Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Jumat 2 Februari 2024. (istimewa)

INILAHKORAN, Cimahi - Guna memenuhi kebutuhan beras dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan, Pemkot Cimahi menyalurkan beras bantuan pangan CPP (Cadangan Pangan Pemerintah).

Penyerahan sebanyak 370.780 kg beras bantuan pangan CPP untuk 37.078 keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan secara simbolis dilakukan Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Kantor Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Jumat 2 Februari 2024. 

Kegiatan penyaluran beras bantuan pangan CPP ini dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antarwaktu dan antardaerah. Penyaluran beras bantuan pangan CPP Tahap 1 2024 ini merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo. 

Baca Juga : Petakan Waktu Kritis Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cimahi Ungkap Momennya

“Badan Pangan Nasional menyampaikan kabupaten/kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran beras bantuan pangan CPP 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan cadangan pangan pemerintah beras,” kata Dicky Saromi. 

Dia menambahkan, mekanisme penyaluran beras ini diatur Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog selaku operator untuk segera menyalurkan beras bantuan pangan CPP. Dalam hal ini PT Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut sampai kepada para KPM yang ada di Kota Cimahi.

Jumlah KPM yang akan menerima bantuan di Kota Cimahi terhitung sebanyak 37.078 KPM. Per KPM mendapat 10 kg/bulan atau sebanyak 370.780 kg/bulan dengan rincian Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 16.070 KPM atau 160.700 kg, Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 11.240 KPM atau 112.400 kg, Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 9.764 atau 97.640 kg.***

Baca Juga : KPU Kota Cimahi Gelar Simulasi Pencoblosan, Warga Kesulitan Lipat Surat Suara


Editor : Doni Ramdhani