Pj Wali Kota : Korban Laka Galian Kabel Akan Diberikan Santunan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan santunan, terhadap korban kecelakaan akibat lubang galian kabel di Jalan Tamansari pada Kamis 12 Desember 2024.

Pj Wali Kota : Korban Laka Galian Kabel Akan Diberikan Santunan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan santunan, terhadap korban kecelakaan akibat lubang galian kabel di Jalan Tamansari pada Kamis 12 Desember 2024.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan santunan, terhadap korban kecelakaan akibat lubang galian kabel di Jalan Tamansari pada Kamis 12 Desember 2024.

Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara pun mengaku, bakal menegur keras pihak pelaksana proyek karena ada kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang menyebabkan jatuh korban.

"Jadi, ini program lama untuk penataan kota. Tapi memang pekerjaannya memerlukan galian. Saya sudah meminta PT BII sebagai pelaksana proyek untuk menambah tenaga kerja agar galian yang selesai langsung ditutup dan dirapikan," kata Koswara pada Jumat 13 Desember 2024.

Dikemukakan ia, Pemkot Bandung telah beberapa kali mengadakan rapat dengan PT BII untuk membahas metode kerja yang lebih aman dan efisien. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kelalaian, termasuk kurangnya rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi galian.

"Kita sudah sampaikan agar di setiap ruas galian ada rambu yang jelas, dan memberi peringatan kepada pengguna jalan. Ke depan, kita minta semua galian diselesaikan sebelum libur Natal dan tahun baru. Tidak boleh ada galian baru lagi sampai Nataru selesai," ucapnya.

Koswara menyebut, bahwa pihaknya telah berkoordinasi guna memastikan para korban mendapat bantuan. "Tadi pagi saya sudah minta alamat korban dicari. Kita akan berikan santunan. Bisa asuransi, bisa santunan melihat kondisi masing-masing," ujar dia.

Saat ini, Pemkot Bandung telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek galian hingga semua lubang yang ada ditutup rapat. Pihaknya meminta PT BII segera memperbaiki metode kerja, termasuk mempercepat pengerjaan dengan penggunaan bahan aditif untuk pengerasan beton.

"Diberhentikan memang, diberhentikan. Ditutup, kalau jumlahnya saya nggak tahu ya. Galiannya masih, kondisinya masih parah seperti yang di Tamansari. Ya, nggak boleh ada galian baru lagi. Yang ada diselesaikan dan ditutup," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana