PJBL Legoknangka Dikebut, Pemprov Jabar Targetkan Teken Akhir Maret 2026

Pemprov Jabar terus mempercepat realisasi proyek pengolahan sampah regional TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung. 

PJBL Legoknangka Dikebut, Pemprov Jabar Targetkan Teken Akhir Maret 2026
Saat ini, tahapan krusial berupa Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara pengelola proyek dan perusahaan listrik negara (PLN) ditargetkan rampung sebelum akhir Maret 2026. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar terus mempercepat realisasi proyek pengolahan sampah regional TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung. 

Saat ini, tahapan krusial berupa Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara pengelola proyek dan perusahaan listrik negara (PLN) ditargetkan rampung sebelum akhir Maret 2026.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, proses kesepakatan PJBL antara PT Jabar Environmental Solutions (JES) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini tinggal menunggu penyempurnaan sejumlah poin teknis yang masih dibahas kedua belah pihak.

"Legoknangka tinggal menunggu PJBL perjanjian jual beli listriknya antara JES dengan PLN, kami sudah beberapa kali putaran untuk membahas ini dan posisi terakhir yang kita tunggu ada hal-hal yang minta diperbaiki di kedua belah pihak, kita harapkan akhir bulan ini paling telat sudah ditandatangani akhir bulan ini," kata Herman, Minggu 15 Maret 2026.

Dia menjelaskan, setelah dokumen PJBL resmi ditandatangani, tahapan berikutnya adalah financial close untuk memastikan kepastian pembiayaan proyek. Tahap ini menjadi prasyarat sebelum pembangunan fisik fasilitas dimulai.

"Ya, kalau sudah ditandatangani nanti PJBL antara Jess dengan PLN saya kira financial close dan kemudian kita akan masuk ke tahapan groundbreaking, mulai pembangunan infrastruktur yang menjadi kewajiban JES," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengungkapkan proses penyusunan PJBL sebenarnya telah mencapai tahap akhir dan secara substansi telah disepakati oleh kedua pihak.

Namun, karena proyek ini melibatkan konsorsium internasional, proses persetujuan internal dari manajemen masing-masing pihak membutuhkan waktu tambahan sebelum dokumen ditandatangani secara resmi.

"Kami maraton terus ya, jadi secara substansi untuk PBJL itu sebenarnya sudah disepakati antara PLN dengan PT JES dan sebenarnya sudah siap sign, hanya saja memang ini sedang harmonisasi lah dengan pihak manajemen karena mereka konsorsium internasional jadi approvalnya (persetujuannya) membutuhkan waktu," katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi agar kedua pihak dapat segera menuntaskan penandatanganan PJBL dalam bulan ini.

"Pak Sekda sudah menerbitkan surat kepada kedua belah pihak agar penandatanganan PBJL ini masih bisa tetap dilaksanakan di waktu-waktu ini. Kemudian Pak Wakil Menteri ESDM juga kemarin sudah memberikan instruksi agar segera bisa di tandatangani di bulan ini (Maret)," ungkapnya.

Ai menambahkan, setelah proses kesepakatan bisnis dan pembiayaan selesai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah regional tersebut akan segera dimulai. Proyek ini juga akan melibatkan dukungan mitra internasional, terutama dalam aspek operasional dan penguatan sistem pengelolaan.

"Pastinya proses dan tahapannya yang tadi financial clause, jadi PTJS-nya akan mendapatkan mitra untuk pembiayaan dan proses-proses seperti itu, kami juga kemudian ada support dari internasional untuk nanti di operasionalnya, membantu agar persyaratan yang sudah kita sepakati di PKS dengan PT JES ini bisa terpenuhi," katanya.

Bila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana tanpa kendala besar, pemerintah daerah optimistis pembangunan TPPAS Legoknangka dapat segera dimulai dalam waktu dekat.

"Ya kita optimis kalau tidak ada force majeure yang lain, ini kan sudah sangat positif," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani