PKL di Kecamatan Bogor Barat Ditertibkan
PKL di Kecamatan Bogor Barat ditertibkan Senin 3 Februari 2025. Petugas gabungan melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh untuk normalisasi pedestrian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - PKL di Kecamatan Bogor Barat ditertibkan Senin 3 Februari 2025. Petugas gabungan melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh untuk normalisasi pedestrian.
Camat Bogor Barat Dudi Fitri Susandi menuturkan, PKL di Kecamatan Bogor Barat ditertibkan untuk menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan aman. Mereka menata ulang fasilitas umum yang sempat disalahgunakan PKL.
"Meskipun normalisasi telah dimulai sejak awal 2023, tantangan tetap ada, karena PKL seringkali kembali berjualan di area tersebut. Makanya, PKL di Kecamatan Bogor Barat ditertibkan," katap Dudi.
Dudi memaparkan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim0606/Kota Bogor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Denpom III/1 Bogor, dan Kecamatan Bogor Barat itu melakukan penertiban dimulai dari RS Hermina kemudian menyusuri jalan sampai lampu merah Semplak.
"Kami lakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu melalui surat dan akhirnya hasilnya cukup positif. Banyak PKL yang sudah memahami kebijakan tersebut dan mulai menyesuaikan diri," paparnya.
Dudi mengaku, pihaknya setelah ini akan melakukan pengawasan secara rutin oleh tim Kasi Trantib Kecamatan Bogor Barat yang patroli berkala di 16 kelurahan wilayah Bogor Barat. Mereka juga mengimbau kepada PKL agar berjualan di tempat yang tidak mengganggu fasilitas umum.
"Kedepan, normalisasi akan dilakukan secara bertahap. Salah satunya merapikan sisi kanan pedestrian," paparnya.
Dudi berharap program ini bisa membuat pedestrian di sepanjang jalan utama, terutama di kawasan jalan Semeru dan Abdullah Bin Nuh, dapat menjadi jalur yang nyaman bagi pejalan kaki. Warga sekitar bisa menikmati fasilitas tanpa harus pergi ke tempat lain seperti SSA atau Kebun Raya Bogor (KRB)
"Ya, kami akan berkoordinasi untuk memperbaiki pedestrian di kawasan yang lebih luas, dengan melibatkan koordinasi antara Dinas PUPR dan Disperumkim," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

