PKL Rest Area Puncak Diminta Pindah, Kiosnya Bakal Diisi oleh Bukan PKL ? Ini Jawaban Dirut Sayaga Wisata
Belum 'kering' ucapan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) diberikan perpanjangan waktu seminggu untuk menempati kiosnya di Rest Area Puncak
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Belum 'kering' ucapan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) diberikan perpanjangan waktu seminggu untuk menempati kiosnya di Rest Area Puncak.
Sehari setelahnya, para PKL yang sudah menempati kiosnya bahkan selama sembilan bulan diminta pindah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sayaga Wisata berdasarkan surat nomor 021/SA/SWB-RA/VII/2024 pertanda PIC Rest Area Gunung Mas PT. Sayaga Wisata D. Hani Puspita, SE, MM.
Puluhan PKL, yang menempati kios di area pasar malam tersebut diminta pindah dalam kurun waktu tiga hari karena kios yang saat ini sedang ditempati akan diisi oleh PKL asli Rest Area Gunung Mas.
"Saya diminta pindah dan mengosongkan kios alasannya punya dinas, saya pun protes karena saya asli PKL Puncak dan sudah berdagang di Rest Area Puncak selama 9 bulan dan kios saya bakal diisi oleh bukan PKL Puncak, sedangkan kios saya pun sudah diisi oleh orang lain. Ini berlawanan dengan sikap Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang malah memberikan kompensasi waktu tambahan kepada PKL untuk pindah dari Jalan Raya Puncak dan berdagang di Rest Area Puncak," kata Ujang kepada wartawan, Rabu, 10. Juli 2024.
Ujang yang dulunya berdagang di Letter S atau di tikungan, bawah Masjid At-Taawun menegaskan bahwa Rest Area Puncak dibangun untuk para PKL, yang merupakan warga Puncak, Cisarua dan bukan untuk dinas terkait.
"Kios ini kan milik PKL, kenapa disini malah diisi oleh orang-orang baru. Ada puluhan jumlahnya, karena saya hapal yang mana PKL Puncak dan mana yang bukan, termasuk yang bukan warga Cisarua," tuturnya.
Ia menerangkan sejak ia menempati kios, ia membayar 25 ribu perhari dan baru dihentikan uang sewanya setelah Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menggratiskan biaya sewa ketika ratusan lapak PKL kembali tertibkan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu
"Tetapi, walaupun begitu, mereka tetap ngotot menarik biaya sewa Rp 25 ribu perhari karena ada sebelumnya ada perjanjian," terang Ujang.
Pantauan wartawan, diduga memang ada atau banyak PKL baru yang berdagang di Rest Area Puncak karena ketika ditanya dulu berdagang dimana, pedagang tersebut gugup dan salah dalam menjawab harga sate kelinci persepuluh tusuk dimana ia tempat berdagang dulu.
"Ibu pedagang tersebut menjawab Rp 30 ribu sate kelinci persepuluh tusuk, padahal berdasarkan keterangan PKL Puncak yang asli pertusuknya Rp 5 ribu atau persepuluh tusuk atau perporsi harganya Rp 50 ribu," ucap Yoffri yang merupakan wartawan salah satu radio ternama di Bogor.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Sayaga Wisata Supriadi Jufri menjelaskan bahwa PKL yang diminta pindah karena kiosnya tempat berdagang bakal diisi oleh PKL Puncak asli yang mendapatkan undian kios.
"Jadi sebelumya para PKL diundi untuk menempatkan kios yang mana, isu bahwa kios tersebut dimiliki oleh dinas atau bahkan 'diperjual belikan' ke pihak lain atau selain PKL Puncak dan bukan warga Cisarua, silahkan dibuka saja informasinya agar saya bisa tindaklanjuti," jelas Supriadi Jufri. (Reza Zurifwan
Editor : Ahmad Sayuti


