Plh Kadisdik Jabar Klaim, 93 Persen Kuota Tahap 1 PPDB Telah Terpenuhi
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Ade Afriandi mengklaim, 93 persen kuota tahap 1 penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 telah terpenuhi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Ade Afriandi mengklaim, 93 persen kuota tahap 1 penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 telah terpenuhi.
Dimana pada Jumat 7 Juni 2024, pukul 12.30 WIB atau hari terakhir pendaftaran tahap 1 PPDB, total 290 ribu siswa telah mendaftar dari jumlah kuota 310 ribu.
"Ini masih belum selesai. Nanti update terakhir, jam 20.30 (WIB). Berarti sedikit lagi, kalau bicara kuota," terang Ade usai audiensi dengan Komisi V DPRD Jabar di Kantor DPRD Jabar, Jumat 7 Juni 2024 sore.
Sejauh ini lanjut dia, pihaknya merasa bersyukur karena kekhawatiran akan terjadinya lonjakan pendaftar pada hari terakhir nyatanya tidak terjadi.
"Hari ini kita khawatirnya terjadi lonjakan tapi ternyata landai. Pelayanan berjalan normal. Mudah-mudahan sampai dengan nanti ditetapkan tahap 1 (ditutup) tidak ada hal yang tidak kita harapkan," harapnya.
Disinggung mengenai permasalahan sistem pendaftaran secara online, Ade juga merasa bersyukur karena setelah kejadian sistem down pada hari pertama, 3 Juni lalu. Masalah serupa tidak terjadi lagi hingga hari ini.
"Alhamdulillah sampai hari ini, kita sudah diuji luar biasa di Senin. Maka kami siapkan terus tim mitigasi atau tim IT 24 jam piket. Terus setiap jam dipantau. Sundulan ada, membuat sistem melambat. Tapi karena tim IT Disdik Jabar juga 24 jam (bekerja) selama lima hari ini, makanya sampai hari ini Alhamdulillah semua bisa lancar," paparnya.
Sementara mengenai kemungkinan terjadinya dugaan kecurangan, Ade mengaku sejauh ini berjalan sesuai rencana. Apalagi penandatanganan pakta integritas telah dilakukan, sebagai bentuk membangun kepercayaan publik.
Walaupun sejatinya sebagai muslim kata dia, pakta integritas seharusnya tidak perlu dilakukan. Sebab dalam Islam, segala bentuk kecurangan haram untuk dilakukan.
"Artinya sudah dua sumpah kita. Untuk urusan surga atau neraka sama untuk kepercayaan publik. Oleh karena itu saya tekankan ke teman-teman tidak memberi ruang, tidak membuat ruang dan kita tidak menyediakan transaksi," ujarnya.
Dia pun mendorong masyarakat untuk tidak segan melapor, jika ditemukan kecurangan selama proses PPDB berlangsung. Tentunya harus disertakan bukti kuat, sehingga bisa tindak.
"Silakan, melalui media, netizen (sosial media), apapun. Tapi jangan ceunah. Syukur-syukur ada bukti foto, fakta, kirim, karena panitia PPDB juga ada bidang pengawas yang isinya bukan Disdik. Tetapi perangkat daerah terkait, ada instansi vertikal juga yang terlibat di dalamnya," tandasnya. (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani
