Warga Desa Solokanjeruk Curhat ke Polisi soal Maraknya Pinjol
Pinjaman online atau pinjol dikeluhkan warga Desa/Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung. Hal tersebut, mengemuka saat Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menemui warga dalam kegiatan di aula Desa Solokanjeruk, Jumat 7 Juni 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Pinjaman online atau pinjol dikeluhkan warga Desa/Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung. Hal tersebut, mengemuka saat Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menemui warga dalam kegiatan di aula Desa Solokanjeruk, Jumat 7 Juni 2024.
"Tadi ada yang bertanya, bagaimana mengantisipasi maraknya pinjaman online bagi masyarakat. Kami juga sudah memberikan sharing, kemudian memberikan solusinya agar tidak terjerat dengan pinjol," katanya, Jumat 7 Juni 2024.
Kusworo menegaskan, masyarakat jangan mudah tergiur dengan pinjaman online. Karena ketika tidak bisa membayar, maka orang terdekat yang akan dihubungi pihak operator.
"Yang bersangkutan biasanya memberikan SMS atau WA kepada teman-teman yang ada di kontak tersebut dengan bahasa yang kurang nyaman. Lebih baik manfaatkan program pak bupati yang pinjaman tanpa bunga, ini bisa dimanfaatkan untuk bisa meningkatkan taraf hidup atau meningkatkan modal usaha," ujarnya.
Tak hanya pinjaman online, warga yang hadir juga menanyakan terkait dengan pembuatan SIM kolektif. Selain itu ada juga yang berkaitan dengan masih banyaknya geng motor.
"Yang disampaikan tadi geng motor bagaimana geng motor ini diperlakukan oleh masyarakat. Tentunya kami sampaikan bahwa yang melakukan pelanggaran hukum harus mendapatkan konsekuensi hukumnya," ujarnya.
"Artinya setiap orang mendapatkan posisi yang sama didepan hukum dan untuk melakukan pencegahan itu bisa dengan preemtif, preventif dan represif," katanya. (rd dani r nugraha)
Editor : Doni Ramdhani

