Polda Jabar Benarkan Kasus Dugaan Percobaan Pencabulan di Tasikmalaya
Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang pria berusia 74 tahun, IS, di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang pria berusia 74 tahun, IS, di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan peristiwa ini dan mengungkapkan bahwa aksi yang terjadi pada Selasa 8 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB tersebut baru merupakan percobaan. Meski demikian, korban menyatakan bahwa ia tidak berniat untuk melanjutkan laporan atau menuntut pelaku.
“Korban membuat pernyataan tidak akan melanjutkan laporan dan tidak berniat menuntut pelaku,” ujar Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Kamis 9 Oktober 2025.
Menurut informasi yang diterima kepolisian, kejadian bermula ketika OC datang ke rumah korban dengan menawarkan jasa pijat. Korban sempat menolak tawaran tersebut karena alasan finansial. Namun, OC diduga tetap memaksa korban untuk menerima pijatannya.
Ketika korban berada dalam posisi tengkurap, OC diduga melakukan tindakan yang tidak pantas. Beruntung, dua warga setempat segera datang ke lokasi dan menyadari situasi tersebut. Setelah intervensi dari warga, OC pun menghentikan perbuatannya dan pergi meninggalkan tempat kejadian.
Setelah kejadian, warga yang mengetahui peristiwa itu segera mengamankan OC dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap OC dan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
Editor : Doni Ramdhani

