Kemenag Diminta Jamin Santri Terdampak Kasus Pencabulan di Pati Tetap Sekolah

DPR minta Kemenag untuk pastikan santri terdampak dan korban pencabulan di Ponpes Pati tetap sekolah.

Kemenag Diminta Jamin Santri Terdampak Kasus Pencabulan di Pati Tetap Sekolah
Ilustrasi korban pencabulan.

INILAHKORAN, Bandung - Tersangka pelaku pencabulan di Pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, hari ini, Kamis, 7 Mei 2026, berhasil ditangkap.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (kemenag) menjamin para santri korban ataupun yang terdampak akibat kasus kekerasan seksual ini tidak putus sekolah.

Akibat adanya kasus kekerasan seksual atau pencabilan ini, izin pondok pesantren di Pati tersebut terancam dicabut. 

Maka dari itu, Dini mengungkap pemerintah perlu menyiapkan solusi yang tepat agar para santri tidak menjadi korban keadaan.

"Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan," ungkap Dini.

Dini menyatakan sangat prihatin terhadap santri yang menjadi korban kasus kekerasan seksual tersebut.

"Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh," tegasnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga diminta memastikan pemulihan psikologis berjalan dengan baik.***


Editor : Irma Nurfajri