Polda Jabar Tetapkan Tiga Tokoh Sunda Empire sebagai Tersangka

Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menetapkan tiga tokoh Sunda Empire sebagai tersangka. Ketiganya yaitu, berinisial NB, RN dan KAR.

Polda Jabar Tetapkan Tiga Tokoh Sunda Empire sebagai Tersangka
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menetapkan tiga tokoh Sunda Empire sebagai tersangka. Ketiganya yaitu, berinisial NB, RN dan KAR.

Ketiga tersangka diduga menyebarkan berita atau informasi bohong kepada masyarakat sehingga menyebabkan kegaduhan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penyelidikan tersebut berawal dari laporan Ketua Majelis Adat Sunda Mochammad Ari Mulia atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Kemudian, lanjut Erlangga, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Diantaranya, pelapor, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), perwakilan Kesbangpol Jabar, hingga ahli budaya dan sejarah.

"Selaku ketua majelis adat sunda bapak Ari melaporkan di polda jabar, kemudian penyidik melakukan proses penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Erlangga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1/2020).

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono mengungkapkan, atas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya. Dapat disimpulkan, bahwa ketiga anggota dari kelompok Sunda Empire ini diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.

"Penyidik berkesimpulan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana, pasal 14 atau 16 uu nomor 1 tahun 1946 barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong menerbitkan keonaran, hukuman maksimal 10 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, tiga pimpinan Sunda Empire diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar. Pemeriksaan itu dilakukan pasca statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, ketiga pucuk pimpinan yang diperiksa yakni saudara NB kemudian saudara RN dan saudari A.

Perlu diketahui, unggahan video tentang Sunda Empire sempat beredar pada Kamis (16/1) malam. Sejumlah konten mengenai Sunda Empire itu menyebar ke masyarakat melalui media sosial. 

Salah satu video yang tersebar, berisi tentang sejumlah orang yang mengenakan atribut layaknya militer lengkap dengan topi baret. Salah satu dari mereka ada yang berorasi tentang masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020. Hingga saat ini kemunculan Sunda Empire masih ramai diperbicangkan masyarakat. Satu diantaranya di media sosial. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani