Polisi Amankan 15 Terduga Pelaku Curas di Jalan Raya Bojongsoang
Jajaran Polsek Bojongsoang mengamankan 15 orang yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jajaran Polsek Bojongsoang mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Seluruh terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bojongsoang, RT 007 RW 004, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang.
Korban merupakan seorang remaja berinisial MSBK, sementara saksi yang telah dimintai keterangan berinisial ZWWM.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan saat mengendarai sepeda motor Kawasaki LX230B berwarna hijau.
Para terduga pelaku diduga menggunakan sepeda motor Honda Beat, kemudian menabrak kendaraan korban dari arah belakang hingga korban terjatuh.
"Setelah korban terjatuh, para pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban. Korban berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur," ujar Aldi di Soreang, Senin (13/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri dan menderita kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp19 juta.
Polisi yang menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIB bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Selanjutnya, Kapolsek Bojongsoang bersama Panit I Opsnal Reskrim Polresta Bandung memimpin pengembangan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 10 orang terduga lainnya di kediaman masing-masing.
"Dari hasil pengembangan, total 15 orang terduga berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pedang lengkap dengan sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan seluruh terduga guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti sebelum menentukan status hukum para terduga sesuai ketentuan yang berlaku.
Aldi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Aldi.
Editor : Doni Ramdhani

