Aksi Curas di Jalur Sepi Tasikmalaya Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Korban curas di jalur sepi Tasikmalaya kini bisa bernafas lega lantaran polisi berhasil menciduk pelaku kurang dari 24 jam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Seorang karyawati bernama Sri Mulyani, warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Jereged, Kecamatan Sariwangi.
Peristiwa curas itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah pada Rabu 18 Maret 2026 malam WIB, tepatnya saat melintas di jalan yang sepi dan minim penerangan.
Korban diduga telah dibuntuti oleh pelaku sejak awal. Pelaku kemudian memepet sepeda motor korban dan secara paksa menarik tas selempang yang dikenakan. Tarikan keras tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke aspal.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Sementara pelaku langsung melarikan diri membawa tas berisi barang berharga milik korban.
“Korban melapor setelah kejadian ke Polsek Leuwisari dan langsung berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya,” ujar Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, Jumat (18/3/2026).
Usai menerima laporan, jajaran Polres Tasikmalaya bersama Polsek Leuwisari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi serta melacak ponsel milik korban yang dibawa pelaku.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku bernama Rendi M Rizki di kediamannya pada Jumat 20 Maret 2026.
“Anggota gabungan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Leuwisari berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari satu hari,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 11 milik korban. Sementara satu ponsel lainnya telah dijual, dan uang hasil penjualan sudah digunakan pelaku.
Berdasarkan keterangan polisi, saat kejadian korban melaju seorang diri sekitar pukul 23.45 WIB. Pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung mendekat dan merampas tas korban tanpa memberi kesempatan untuk menghindar.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas berisi dua unit ponsel, yakni iPhone 11 dan Redmi Note 9, serta dokumen penting seperti STNK, KTP, SIM, dan uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui menggunakan modus dengan mengincar pengendara yang melintas sendirian di jalur gelap dan sepi. Ia membuntuti korban hingga menemukan lokasi yang dianggap aman untuk beraksi.
Motif pelaku melakukan kejahatan ini diduga karena alasan ekonomi, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Motifnya karena faktor ekonomi, pelaku membutuhkan biaya untuk keperluan lebaran,” ujar AKBP Wahyu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat berkendara di malam hari di jalur yang minim penerangan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih menjelang lebaran. Kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman,” pungkasnya.***
Editor : Bsafaat


