Polisi Amankan 3 Pelaku Curas Bermodus Halangi Jalan di Sukaresmi Garut
Polsek Cisurupan, Kabupaten Garut mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di Sukaresmi yang modusnya menghalangi jalan pengendara
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ketiga pelaku diketahui menggunakan modus menghadang korban dengan batang pohon pisang.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Tarikolot RT 04 RW 05, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi, tepatnya di jalan desa.
Kapolsek Cisurupan AKP Yulius Siswantoro mengatakan, para pelaku sengaja memasang batang pohon pisang di tengah jalan untuk menghalangi korban yang tengah melintas menggunakan sepeda motor.
“Saat korban berhenti untuk menyingkirkan batang pohon pisang tersebut, pelaku tiba-tiba menarik korban, melakukan kekerasan, lalu membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kapolsek, Kamis (5/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Cisurupan langsung melakukan penyelidikan dan menyebarkan ciri-ciri pelaku kepada masyarakat.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi menerima informasi terkait keberadaan para pelaku. Bersama warga, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial AT (21), DD (19), dan DS (16) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukaresmi.
Ketiga pelaku sempat diamankan di Kantor Desa Mekarjaya. Mengingat situasi di lokasi yang mulai dipadati warga, Kanit Reskrim Polsek Cisurupan segera berkoordinasi dengan piket Polsek Cisurupan dan Tim Sancang Polres Garut.
“Kapolsek Cisurupan memimpin langsung proses evakuasi pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan awal, pendalaman kasus, serta proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gear sepeda motor yang dililit tali sabuk, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, serta satu batang pohon pisang sepanjang sekitar 120 sentimeter.
Kapolsek Cisurupan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

