Polisi Amankan MHK, Setelah Ugal-ugalan di Jalan Raya dan Bawa Celurit

Awal kejadian, ketika itu MHK yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Tugu Kujang menuju Simpang Amaris tanpa menggunakan helm.

Polisi Amankan MHK, Setelah Ugal-ugalan di Jalan Raya dan Bawa Celurit

INILAHKORAN, Bogor - Seorang pemuda berinisial MHK (18) diamankan polisi usai berkendara ugal-ugalan dan didapati membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit di Jalan Jalak Harupat, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa, 18 Juli 2023 pagi. 

Awal kejadian, ketika itu MHK yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Tugu Kujang menuju Simpang Amaris tanpa menggunakan helm.

Kemudian petugas lalu lintas yang mendapati pengendara motor itu melanggar dan mencurigakan berusaha menyetopnya. Bukannya berhenti, MHK malah tancap gas motor, bahkan hendak menabrak petugas. 

"Ini tadi pagi kita amankan di sekitar Jalan Jalak Harupat. Pemuda ini dari arah Tugu Kujang menuju Amaris dengan tidak menggunakan helm, kemudian ngegas-ngegas motornya dan diingatkan petugas malah petugasnya mau ditabrak," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 18 Juli 2023 sore. 

Bismo melanjutkan, khawatir aksinya semakin membahayakan pengguna jalan lain, MHK dilumpuhkan pada bagian kaki kanan. Petugas juga mendapati sebilah celurit yang disimpan dalam tasnya.

"Kami berikan tindakan tegas dan terukur pada pelaku karena sudah membahayakan petugas dan juga terdapat barang bukti sajam di tasnya," terang Bismo.

Bismo memaparkan, kemudian, MHK digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari pemeriksaan urine bersangkutan menunjukkan negatif konsumsi narkoba. 

"Kini akibat perbuatannya, MHK dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang Undang Darurat 12/1951 dan Pasal 212 KUHP," paparnya.

Bismo menegaskan, pihak kepolisian terus menggencarkan patroli secara rutin di wilayah hukumnya. Patroli dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Kami gencar melakukan operasi knalpot brong, minuman keras, narkotika, tawuran, dan tindak pidana lainnya. Dengan adanya patroli dan quick respon dari Polresta dan Polsek ini mampu untuk mengungkap kasus. Salah satunya ini," tegas Bismo. (Rizki Mauludi)


Editor : Ahmad Sayuti