Gaya Akrobat di Jalan Umum, Dua WNA Inggris Dipanggil Imigrasi Labuan Bajo
WNA yang nekat berkendara ugal-ugalan di jalan raya Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mendapat sanksi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dua warga negara asing (WNA) asal Inggris yang nekat berkendara ugal-ugalan di jalan raya Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mendapat sanksi administratif dari pihak imigrasi.
Keduanya diberikan teguran keras dan surat peringatan karena melanggar aturan lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lain.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Saiful Basyir, menjelaskan bahwa tindakan yang diambil sejalan dengan langkah kepolisian setempat.
“Penanganan yang kami lakukan pada prinsipnya sejalan dengan yang dilakukan Polres Manggarai Barat,” ujar Saiful dikutip Sabtu, 16 Desember 2025.
Dua WNA berinisial EA (30) dan BC (28) sebelumnya diamankan bersama oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Polres Manggarai Barat setelah video aksi mereka viral di media sosial.
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal kedua turis tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa EA dan BC masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.
“Kami sudah memeriksa dokumen perjalanan serta izin tinggal. Keduanya menggunakan visa wisata,” ungkap Saiful.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Labuan Bajo memberikan peringatan resmi agar kedua WNA tersebut mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menghormati kearifan lokal dan norma masyarakat setempat.
“Kami menekankan agar mereka menaati hukum Indonesia dan menghargai budaya serta kearifan lokal di Labuan Bajo,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama menjelaskan, kedua WNA tersebut terekam kamera melakukan aksi berbahaya di Jalan Mgr Van Bekkum, Labuan Bajo.
Dalam video yang beredar luas, keduanya terlihat melakukan freestyle wheelie dengan mengangkat roda depan sepeda motor di tengah lalu lintas yang cukup padat.
“Aksi tersebut jelas membahayakan keselamatan pengendara lain,” kata Supartha.
Editor : Firda Rachmawati

