Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Margahayu, Bandung

Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jalan Raya Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam.

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Margahayu, Bandung


INILAHKORAN,Soreang- Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jalan Raya Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam.

Korban, yang diketahui berinisial NA (26), diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan,  menurut keterangan saksi  peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.

"Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1. Saat mengecek bersama menantunya, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi muka pucat," kata Aldi. Minggu, 16 Februari 2025.

Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya. 

Warga pun mencari keberadaan pelaku dan menemukannya sedang bersembunyi di sebuah konter ponsel dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk. 

"Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau," ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, warga segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pasti di balik kejadian tragis ini.(rd dani r nugraha)


Editor : Ahmad Sayuti