Polisi Belum Tutup Kasus Kematian Arya Daru, Komisi III DPR: Ini Langkah Hati-Hati yang Tepat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah hati-hati yang diambil oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah hati-hati yang diambil oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Meskipun kepolisian telah menyatakan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain, kasus ini belum secara resmi ditutup.
Menurut Habiburokhman, langkah penyidik yang belum menutup kasus menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap prinsip-prinsip hukum pidana, di mana sebuah kesimpulan akhir harus benar-benar didasarkan pada bukti yang tak terbantahkan.
“Ini menarik. Polisi menyampaikan bahwa tidak ditemukan keterlibatan pihak lain, tapi penyidikan masih berjalan. Itu menunjukkan sikap kehati-hatian dan profesionalisme penyidik,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman juga memberikan penghargaan kepada Polri, khususnya jajaran Polda Metro Jaya, atas proses investigasi yang dinilai terbuka dan transparan. Menurutnya, pendekatan ilmiah dan kolaboratif yang dilakukan penyidik dengan melibatkan berbagai ahli telah membantu masyarakat memahami duduk perkara kematian Arya secara lebih objektif.
“Fakta-fakta yang disampaikan memperlihatkan bahwa penyidik bekerja dengan penuh ketelitian, kesabaran, dan kehati-hatian,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/7), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kematian Arya tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain.
“Indikator yang ada menyatakan bahwa korban meninggal tanpa campur tangan orang lain,” ujar Wira.
Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kematian Arya. Proses penyelidikan dilakukan dengan melibatkan tim ahli dari berbagai disiplin, termasuk forensik, psikologi, dan laboratorium kriminal.
Editor : Firda Rachmawati
