Polisi Buru Penusuk Sopir Ojol Hingga Tewas
Polisi tengah mengusut kasus penusukan pengemudi ojek online (Ojol) bernama Dicky Rinaldi (26), yang diketahui tewas usai ditusuk dua orang di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, pada 4 Juli 2024, lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi tengah mengusut kasus penusukan pengemudi ojek online (Ojol) bernama Dicky Rinaldi (26), yang diketahui tewas usai ditusuk dua orang di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, pada 4 Juli 2024, lalu.
Kapolsek Coblong, Kompol Riki Erickson mengatakan saat ini, jajarannya sedang memfokuskan kembali dengan mengumpulkan semuanya baik dari polres atau polsek Coblong untuk memberikan perhatian.
"Untuk penyelidikan sudah maksimal menggunakan IT atau tinggal menunggu. Ya minta doanya saja biar cepat tertangkap," ujarnya saat dihubungi, Rabu 7 Agustus 2024.
Sementara itu, kakak korban, Steffi Febriyanti, menuturkan adiknya itu tengah menunggu pesanan. Tapi, datang dua orang pelaku dan cekcok dengan adiknya hingga berakhir penusukan.
"Dia lagi bersama temannya menunggu pesanan, ditinggal sebentar oleh temannya, dan adik saya didatangi pelaku itu. Informasinya preman lalu ada juga yang bilang tukang parkir, enggak jelas," katanya, Rabu (7/8/2024) saat dihubungi.
Sebelumnya, kata Steffi, ada perdebatan di antara mereka. Katanya, permasalahan yang dia tahu dan informasinya masih simpang siur.
"Sebelum kejadian, adik saya dipukul sama pelaku Gendon, dipukul dan ditendang kepala sampai lebam. Nah, adik saya enggak terima dipukul, sudah itu dia harus isi surat perjanjian dengan menggunakan materai, dan adik saya diminta menandatangani tapi enggak mau. Ketika siangnya, pelaku mendatangi adik saya, dan malamnya menunggu pesanan, kejadiannya cepat banget," ujarnya
Steffi pun mengaku temannya sempat melerai, karena pelaku Gendon membawa orang-orang yang ada di sana lantaran takut untuk mendekat.
"Itu informasi yang saya terima, hanya kebenarannya saya belum tahu ya. Harapannya semoga pelaku segera tertangkap, paling penting pelaku ditangkap dan diberi hukuman setimpal," katanya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

