Polisi Dalami Polemik BPNT di Purwakarta

Tim Satgas Bantuan Sosial Polres Purwakarta akan mendalami polemik pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), di sejumlah desa di Kecamatan Maniis.

Polisi Dalami Polemik BPNT di Purwakarta
Tim Satgas Bantuan Sosial Polres Purwakarta akan mendalami polemik pendistribusian BNPT
INILAH, Purwakarta - Tim Satgas Bantuan Sosial Polres Purwakarta akan mendalami polemik pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), di sejumlah desa di Kecamatan Maniis.
 
"Kami sudah terjunkan tim untuk mendalami persoalan ini," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius kepada INILAH, Jumat (22/2/2019).
 
Matrius menjelaskan, kasus BPNT ini menjadi perhatian jajarannya. Untuk itu, timnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. Untuk saat ini, memang kasus ini belum ada titik terang. "Laporan ke kita sudah masuk. Kini sedang kita dalami," jelas dia. 
 
Menurut dia, selama ini jajarannya turur dilibatkan dalam hal pengawasan, termasuk pendampingan bantuan sosial. Sehingga, dengan adanya polemik ini sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk menelusuri.
 
Dia menegaskan, jika dalam kasus ini ada indikasi penyelewengan, maka hal itu akan ditangani. Namun, untuk ada atau tidaknya penyelewengan jajarannya akan melakukan pengecekan ke lapangan.
 
"Kemarin yang mencuat di Desa Citamiang, Kecamatan Maniis. Nanti kita telusuri," jelas dia.
 
Tak hanya di Desa Citamiang saja. Melainkan, desa yang lainnya akan diselidiki. Termasuk, pihak ketiga yang menyuplai beras untuk penerima BPNT itu. Sebab, dalam kasus ini perlu keterangan dan bukti yang kuat. "Tapi, jika indikasinya kuat, kasusnya pasti kita tangani," ujar Matrius.
 
Sementara itu, Kepala Desa Citaming, Kecamatan Maniis, Dedi Wardian, mengatakan, program BPNT ini sudah berjalan selama lima bulan terakhir. Namun, untuk BPNT yang ditukarkan dengan beras ini sudah berjalan selama empat bulan terakhir. "Sebelumnya, tidak ada kejadian seperti. Baru kali ini," ujar dia. 
 
Polemik ini, kata dia, diketahui pada Rabu (20/2/2019) kemarin. Saat itu, ada drop beras yang dikirim penyalur yakni PB Ikah Bbr asal Subang ke desanya. Distribusi beras dari program BPNT ini juga turut disaksikan petugas Babinkantibmas dari Polsek Maniis.
 
Saat itu, sambung dia, petugas mencurigai jika takaran beras itu kurang. Akhirnya, warga dibantu petugas, menimbang lagi beras tersebut. Ternyata, takarannya yang ada delapan kilogram. Padahal, penerimaan sebelumnya mencapai 10 kilogram untuk beras premium.
 
Terkait alasan dirinya mengenai kenapa beras itu di drop di kantor desa. Karena, sambung Dedi, warung yang menjadi rekanan pendamping bansos BPNT-nya, belum memiliki gudang yang representatif. Sehingga, ketika beras datang dikirimnya ke kantor desa.
 
"Kita hanya ditumpangi tempat saja. Untuk transaksinya tetap dilakukan sama e-warung yang telah ditunjuk," ujarnya.
 
Dedi menjelaskan, di wilayahnya ada 70 warga yang jadi penerima BPNT. Masing-masing, mendapatkan bantuan Rp 110 ribu per bulannya. Lalu, uang tersebut ditransaksikan untuk membeli bahan pangan. Salah satunya beras. Uang Rp 110 ribu tersebut, bisa dibelikan beras premium sebanyak 10 kilogram. 


Editor : inilahkoran